Advertisement
Menteri KKP Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster, Pengamat: Jalankan Imbauan Presiden

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pencabutan larangan penangkapan, budi daya, dan ekspor benih lobster dinilai dapat meningkatkan nilai ekonomi dapat menyelamatkan nelayan dan memberi pemasukan negara di tengah pandemi Covid-19.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno menilai keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan menerbitkan Permen KP No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) sudah tepat.
Advertisement
"Menteri KKP sudah menjalankan langkah extraordinary yang diimbau Presiden Jokowi," ujarnya, Selasa (30/6/2020).
BACA JUGA : Susi Bandingkan Nilai Bibit Lobster dengan Harley Davidson
Dia menuturkan kebijakan tersebut dapat meningkatkan pemasukan bagi untuk nelayan dan peningkatan devisa di tengah krisis akibat wabah Covid-19. Pasalnya, setiap benih yang ditangkap ada nilai ekonomi untuk nelayan di saat pendapatan tergerus seiring merebaknya wabah virus Corona.
"Setiap ada budi daya membuka lapangan kerja," jelasnya.
BACA JUGA : KKP Bahas Pencabutan Larangan Ekspor Benih Lobster
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menyambut baik dibukanya kembali keran ekpsor benih lobster.
"Pencabutan larangan penangkapan lobster secara otomatis akan memberikan kesejahteraan bagi nelayan," ujarnya.
Dia menilai benih lobster yang tidak dimanfaatkan dan bebas di alam bebas akan mati. Namun, pemanfaatan benih lobster perlu memperhatikan keberlangsungan siklus lobster.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
Advertisement

Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- SiberMu Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Teknologi di Era Digital
- 426 Siswa SMAN 1 Jogja Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Kopdes Merah Putih Didorong Jadi Pusat Logistik dan Pemasaran Desa
- Warga Sleman Bisa Buat Paspor Lebih Cepat di Mall Pelayanan Publik
- Pameran Rekam Jejak Buka FKY 2025 di TBEG
- Honda Scoopy x Kuromi Limited Edition Resmi Hadir di Yogyakarta
- Pengusaha Tionghoa Nilai Iklim Investasi Jateng Kondusif
Advertisement
Advertisement