Advertisement
Tak Penuhi Ketentuan, Tiket Bisa KA Dikembalikan. Begini Caranya ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mulai besok, Rabu (1/7/2020), PT Railink kembali mengoperasionalkan KA Bandara dan hanya mengembalikan tiket KA Bandara bagi penumpang yang tidak memenuhi ketentuan selama masa kenormalan baru (new normal). Hal-hal di luar itu tidak akan berlaku pengembalian tiket.
Plt. Direktur Utama Railink Mukti Jauhari menjelaskan jika penumpang tidak memenuhi ketentuan yang diwajibkan, tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan KA Bandara. Adapun, tiket dapat dibatalkan dengan sejumlah prosedur.
Advertisement
"Prosedur tersebut, yakni penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia. Jika memiliki tiket kembali [return] juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan," kata Mukti dalam siaran pers, Selasa (30/6/2020).
Pihaknya menambahkan pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat [email protected] dengan melengkapi data nama lengkap, telepon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank.
Pengembalian dana pembelian tiket, lanjutnya, akan sesuai dengan harga tiket secara penuh di luar bea pesan. Sementara, untuk pengembalian dana pembatalan tiket diproses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender.
Mukti juga menuturkan sejumlah ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung KA Bandara diantaranya wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan.
Kemudian wajib menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda atau marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas. Tak hanya itu, penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3° C tidak diperkenankan naik KA Bandara.
Selain itu, untuk menghindari kontak fisik, Railink menyarankan membeli tiket Kereta Api Bandara secara daring melalui situs resmi, aplikasi Railink, serta mitra Railink.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Gempur Gedung Hunian Pengungsi di Barat Kota Gaza
- Trump Ancam Batalkan Kesepakatan Dagang, Bila Kalah di MA
- Lalai Membayar Pajak Properti, Wakil PM Inggris Angela Rayner Mundur
- Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
- Ini Enam Poin Keputusan DPR RI Jawab Tuntutan Rakyat
Advertisement

Jadwal DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, 6 September 2025 Bisa Pulang Pergi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar
- Berikut Nama Korban 8 Awak dan Penumpang Helikopter yang Jatuh di Kalsel
- Libur Maulid Nabi, Jasamarga Transjawa Tol Terapkan Contraflow
- Korupsi Chromebook, GOTO Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Nadiem
- Prabowo Ajak Umat Islam Teladani Akhlak Nabi Muhammad
- Pembakaran Gedung DPRD, BEM Kampus Makassar: Bukan Kami
- KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Soal Pembelian Mobil Ilham Habibie
Advertisement
Advertisement