Advertisement
Hari Ini, Vonis untuk Nahrawi Dibacakan
Imam Nahrawi. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Putusan atau vonis terdakwa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. akan dibacakan oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020) hari ini.
"Benar, hari ini Senin, sesuai jadwal persidangan adalah putusan majelis hakim atas perkara atas nama terdakwa Imam Nahrawi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (29/6/2020).
Advertisement
Diketahui, Imam Nahrawi sebelumnya dituntut selama 10 tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Ali berharap majelis hakim dalam pembacaan putusan akan mempertimbangkan seluruh fakta-fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis yang disampaikan jaksa KPK.
"Menyatakan terdakwa bersalah dengan hukuman sebagaimana amar tuntutan JPU yang sudah dibacakan dan diserahkan dipersidangan," ujar Ali,
Imam bersama asistennya Miftahul Ulum disebut telah menerima suap mencapai Rp11,5 miliar.
Kemudian, Imam juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp8.648.435.682. Uang itu juga ditujukan untuk dirinya sendiri.
Perbuatan Imam itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU No 20/2001.
Untuk Miftahul Ulum, sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan penjara selama empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement







