KAI Buka Lowongan Kerja 2026: Ada Formasi Masinis hingga Legal, Cek di Sini
Rekrutmen KAI 2026 dibuka 4 September untuk lulusan SLTA, D3, D4/S1. Cek formasi, persyaratan, dan pendaftaran di karier.kai.id.
Rekonstruksi kasus John Kei. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memproses pencabutan bersyarat John Kei setelah Bapas Bogor mengeluarkan SK pencabutan pembebasan bersyarat tersangka dugaan pembunuhan berencana itu.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu, mengatakan bahwa Bapas Bogor menilai John Kei melakukan pelanggaran ketentuan saat menjalankan masa pembebasan bersyarat dengan ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, Kepala Bapas Bogor mengeluarkan Surat Keputusan Pencabutan Sementara Pembebasan Bersyarat Jihnn Refra alias John Kei bernomor W10.PAS.6-PK.01.05.02-2381 dan mengusulkan pencabutan pembebasan bersyarat bernomor W11.PAS.33-PK.01.05.02-2382.
BACA JUGA : Putri Sulung John Kei Kaget Ayahnya Berulah Lagi
"Saat ini menunggu proses pencabutan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujar Rika Aprianti.
John Kei menjalani pembebasan bersyarat pada tanggal 26 Desember 2019 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019/tertanggal 23 Desember 2019.
John Kei menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 723K/PID/2013 yang memvonis 16 tahun penjara karena terlibat pembunuhan pengusaha Tan Hari Tantono alias Ayung pada tahun 2013.
Selama menjalani masa pidana, John Kei mendapat total remisi 36 bulan 30 hari dan bisa bebas pada tanggal 31 Maret 2025.
Namun, karena perbuatannya pekan lalu, John Kei yang dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 195. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rekrutmen KAI 2026 dibuka 4 September untuk lulusan SLTA, D3, D4/S1. Cek formasi, persyaratan, dan pendaftaran di karier.kai.id.
Studi AVILOO terhadap lebih dari 500.000 tes mengungkap kondisi baterai 20 model mobil listrik setelah menempuh hingga 150.000 kilometer.
Daftar 10 pemain dengan market value tertinggi Super League 2026/2027. Stjepan Loncar milik Persija menjadi yang termahal dengan nilai Rp20,86 miliar.
Google meluncurkan Google Pics, platform desain dan edit gambar berbasis AI Nano Banana yang disiapkan untuk bersaing dengan Canva dan Adobe Express.
DPRD Kota Jogja meminta Pemkot Jogja memberi insentif bagi kader Posyandu yang selama ini membantu pelayanan kesehatan masyarakat.
Motorola Edge 70 Plus resmi meluncur di IFA 2026 dengan kamera utama 200 MP, layar AMOLED 144Hz, baterai 6.500 mAh dan harga mulai Rp10,8 juta.