Advertisement
Anak Buah Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata Ketua Dewan Komisioner OJK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso buka suara terkait permasalahan yang terjadi di industri keuangan, khususnya masalah hukum dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung bahkan telah menetapkan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi sebagai tersangka.
Advertisement
Kejagung juga telah mengumumkan 13 tersangka perusahaan manajer investasi (MI) sebagai tersangka baru kasus mega skandal dugaan korupsi yang terjadi di Jiwasraya.
BACA JUGA : Pemerintah Kembalikan Uang Nasabah Jiwasraya Mulai Maret
Wimboh mengatakan, sejak awal proses penyelidikan, OJK sudah terlibat dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh Kejagung.
"Berkaitan dengan pengumuman penegakkan hukum kasus Jiwasraya oleh pihak Kejaksaan Agung, OJK sejak awal turut dalam proses melalui penyediaan data, informasi, dan asistensi serta tetap akan mendukung proses penegakkan hukum yang dilakukan," kata Wimboh dalam pernyataan resminya, Sabtu (27/6/2020).
Terkait dengan perkembangan situasi sektor keuangan saat ini, Wimboh mengklaim OJK telah melakukan reformasi sektor keuangan yang dituangkan dalam program strategis OJK.
Menurutnya, reformasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan integritas pasar dan lembaga keuangan, serta ekosistem di sektor jasa keuangan. Caranya dengan menyempurnakan aturan prudensial dan perilaku pasar (market conduct). Di samping itu juga melakukan pengawasan terhadap penerapan pengaturan yang konsisten.
Dia melanjutkan OJK akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan reformasi sektor jasa keuangan ini tetap dalam koridor tata kelola yang baik, transparan, dan menjunjung tinggi penegakkan hukum di sektor jasa keuangan
"Ke depan, OJK senantiasa tetap konsisten untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya," tutupnya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan 13 tersangka korporasi dari kalangan manajer investasi menikmati aliran dana yang diduga hasil korupsi Jiwasraya. Total aliran dana ke 13 perusahaan manajer investasi sebesar Rp12,157 triliun.
"Jadi 13 korporasi MI ini menggoreng-goreng saham lewat produk reksadana masing-masing," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (26/6) malam.
Berikut adalah rincian nilai aliran dana dari PT Asuransi Jiwasraya ke 13 perusahaan manajer investasi :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement