Advertisement
Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai Maklumat Kapolri Dicabut
Kapolda Metro Jaya Idham Azis - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.
Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.
Advertisement
Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan alasan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.
Masih dalam telegram itu, adaptasi kebiasaan baru itu dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning dalam rangka menghambat penyebaran virus corona yang hingga saat ini masih menunjukan kenaikan baik angka kasus positif maupun meninggal dunia.
Meskipun begitu, dalam telegram itu, seluruh jajaran aparat kepolisian tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap dilakukan di daerah-daerah yang masih dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang serta daerah yang zona kategori merah atau memiliki risiko penyebaran masih tinggi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. Menurutnya, dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, Korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.
"Ya benar [surat telegram dalam rangka New Normal]. Tapi dalam hal ini, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan," kata Argo, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Meskipun begitu, Argo menuturkan, polisi tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
"Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat," ujar Argo.
Pemerintah dibawah komando Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap mengingatkan kepada masyarakat, meskipun tetap diberlakukan New Normal tetap harus dilakukan dengan disiplin dan komitmen yang tinggi soal penerapan standar protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, kata Argo, TNI dan Polri akan tetap berada di 1.800 titik untuk membantu Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal.
"Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," tutur Argo.
Terkait dengan surat telegram itu, Argo menyebut, Polri juga akan meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, meakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
"Lakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB/daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Idulfitri, Wisata Kedhaton dan Tamansari Tutup Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Kota Jogja Sudah Data Ratusan Titik Salat Id
- 10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Advertisement
Advertisement








