Advertisement
Bendera PDIP Dibakar, Partai Tempuh Jalur Hukum & Minta Tidak Ada Provokasi
Sejumlah kader melintasi papan digital dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Minggu (12/1/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menempuh jalur hukum terhadap pembakaran bendera partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut.
Sebelumnya, beredar video pembakaran bendera PDIP oleh demonstran yang memprotes RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Kompleks MPR/DPR pada Rabu (24/6/2020). Bendera kebanggaan kader dan simpatisan PDIP dibakar bersama bendera merah bergambar palu-arit.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Hasto Kristiyanto PDIP sangat menyesalkan adanya provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partainya.
“PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” ucap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Perihal pembahasan RUU HIP, Hasto mengungkapkan partainya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog.
Dia menuturkan RUU HIP terbuka untuk adanya koreksi dan perubahan. Dia mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menghindar dari berbagai bentuk provokasi.
Dia menginstruksikan kader PDIP agar tidak terprovokasi terhadap pembakaran bendera partai mereka dan tetap mengedepankan jalur hukum.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengemukakan pembakaran itu didasari kemarahan demonstran terhadap PDIP yang diduga menginisiasi RUU HIP.
Novel mengatakan para demonstran memprotes isi RUU HIP yang dianggap dapat mengubah sila pertama Pancasila, 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Dia mengaku tidak mengetahui dari unsur atau organisasi mana demonstran yang membakar bendera PDIP.
Ketua Umum PDIP Megawati telah mengeluarkan perintah resmi kepada para kader PDIP agar siaga.
Dalam suratnya, Megawati mengungkapkan bahwa PDIP adalah partai yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi. Pada 27 Juli 1996, internal partai sempat pecah hingga puncaknya terjadi penyerangan kantor partai saat itu.
Berkaca pada peristiwa tersebut, Megawati mengimbau agar PDIP harus selalu menempuh jalur hukum.
"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai," tegas Megawati dalam surat perintah harian, Kamis (25/6/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kadin Gunungkidul Turun Tangan Bantu Bocah Rawat Orang Tua Sakit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
- Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pospam Mudik Lebaran
- Meriah, Takbir Keliling Tamanan Bantul Libatkan 8 Rombongan
- Takbiran BMI Yudonegaran Angkat Isu Lingkungan,
Advertisement
Advertisement








