Advertisement
Ini Ketentuan Keringanan Uang Kuliah Tunggal untuk Mahasiswa Kampus Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan mahasiswa yang menghadapi masalah ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dakan diberi keringanan uang kuliah tunggal (UKT).
Keringanan UKT ditujukan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan diatur dalam Permendikbud 25/2020.
Advertisement
Dalam penjelasannya, Jumat (19/6/2020), Nadiem menyebut bahwa pemerintah memberi keringanan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa setelah mendapat informasi bahwa cukup banyak mahasiswa yang orangtuanya mengalami krisis ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Untuk itu, Kemendikbud mengeluarkan Permendikbud nomor 20/2020, yang memperbolehkan universitas menyesuaikan besaran UKT untuk mahasiswa terdampak wabah Covid-19,” katanya.
BACA JUGA: Guru Besar UGM: Dexamethasone Tidak Bisa Mengobati Pasien Covid-19 Ringan
Berikut ketentuan keringanan UKT berdasarkan Perme dikbud 25/2020:
1.UKT dapat disesuaikan untuk mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19.
2. Mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil sistem kredit semester (SKS) sama sekali (misalnya menunggu kelulusan).
3.Pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan UKT dan/atau memberlakukan UKT baru terhadap mahasiswa.
4.Mahasiswa pada akhir masa kuliah membayar paling tinggi 50 persen UKT jika mengambil kurang dari atau 6 SKS dengan ketentuan:
-semeseter 9 bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan (S1, D4)
-semester 7 bagi mahasiswa program diploma (D3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement

Kurangi Sampah Plastik, Warga Manggung Wukirsari Bantul Bagikan Daging Kurban dengan Besek dan Daun Jati
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Geger Ancaman Tambang Nikel Bikin Rusak Kawasan Wisata Raja Ampat, Ada 5 Perusahaan Punya Izin Resmi Ini Daftarnya
- Hendak Disembelih untuk Kurban, Seekor Sapi Jatuh ke Selokan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Ribut-Ribut Raja Ampat Terancam Tambang, DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total
- RUU Pemilu Didorong Agar Kelar Tahun Ini
- Gunung Tangkuban Perahu Gempa Berfrekuensi Rendah
- Balon Udara dengan Petasan Jatuh di Pekarangan Rumah Warga
Advertisement
Advertisement