Advertisement

Netizen Diperiksa karena Kutip Humor Gus Dur, Gusdurian: Polisi Jangan Intimidasi Warga

Budi Cahyana
Kamis, 18 Juni 2020 - 10:27 WIB
Budi Cahyana
Netizen Diperiksa karena Kutip Humor Gus Dur, Gusdurian: Polisi Jangan Intimidasi Warga Ilustrasi polisi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, berurusan dengan polisi setelah mengutip humor Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di akun Facebook. Tindakan polisi yang memanggil warganet hanya karena mengunggah lelucon yang menyindir kepolisian mendapat kritikan tajam, salah satunya dari jaringan Gusdurian. 

Kapolres Kepulauan Sula AKBP M Irfan mengakui polisi memeriksa warganet yang mengunggah kutipan Gus Dur yang menyindiri polisi. Menurut Irfan, warganet tersebut telah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Polisi pun membolehkannya pulang.

Advertisement

Aktivis Mahasiswa Solo Ditangkap Polisi karena Kritik Jokowi

Dalam unggahannya, Ismail Ahmad mengutip salah satu lelucon Gus Dur paling terkenal tentang polisi. Gus Dur menyebut hanya ada tiga polisi jujur, yaitu patung polisi, polisi tidur, dan Hoegeng. Hoegeng adalah Kapolri 1968-1971 dan dikenal sebagai polisi yang bersahaja.

Setelah dipanggil polisi dan meminta maaf, Ismail Ahmad kemudian menuai simpati publik, sementarai polisi dihujani kritik. Jaringan Gusdurian mengapresiasi Ismail Ahmad yang menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan cara mengekspresikan dan menyatakan pendapatnya melalui media sosial. Jaringan Gusdurian juga meminta polisi menghargai kebebasan berpendapat.

UGM Usut Kasus Dosen Ilmu Budaya yang Heboh di Medsos karena Menganggap Derajatnya Lebih Tinggi

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengintimidasi warga negara yang mengekspresikan dan menyatakan pendapat melalui media apa pun. Kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi oleh aparat penegak hukum,” kata Alissa Wahid, Koordinator Jaringan Gusdurian, melalui pernyataan tertulis, Rabu (117/6/2020).

Putri sulung Gus Dur ini mengajak seluruh Gusdurian dan masyarakat Indonesia untuk terus mendukung iklim demokrasi yang sehat.

“Salah satunya dengan terus membuka ruang kritik yang membangun tanpa merasa terancam. Kami meminta lembaga legislatif untuk mengevaluasi, merevisi, atau bahkan menghapus UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia,” ujar dia.

Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Minta Dibebaskan

Gusdurian menjelaskan latar belakan humor Gus Dur tersebut dengan mengutip buku AS Hikam, Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita.

Humor tersebut pertama kali didengar oleh AS Hikam pada tahun 2008 ketika ia bertamu ke rumah Gus Dur. Pada saat itu terjadi beberapa skandal korupsi besar di antaranya BLBI danBank Century yang menyeret sejumlah institusi negara, termasuk Polri. Humor tersebut merupakan bentuk sindiran sekaligus kritik agar Polri bisa bekerja lebih baik.

“Bagi Gus Dur, humor masyarakat mencerminkan daya tahannya yang tinggi di hadapan semua kepahitan dan kesengsaraan. Kemampuan untuk menertawakan diri sendiri adalah petunjuk adanya keseimbangan antara tuntutan kebutuhan dan rasa hati di satu pihak dan kesadaran akan keterbatasan diri di pihak lain. Menjadikan humor sebagai ‘barang bukti’ kasus pencemaran nama baik institusi adalah bentuk kegagalan memahami watak masyarakat Indonesia yang humoris,” kata Alissa Wahid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement