Advertisement
Guru Diberi Kebebasan Tak Harus Tuntaskan Kurikulum Selama Pandemi
Ilustrasi aktivitas online di rumah. - Dok: Telkom/Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril meminta agar guru tidak memaksa menuntaskan kurikulum pada pelaksanaan pendidikan jarak jauh selama pandemi Covid-19.
"Kurikulum tidak perlu dituntaskan, namun siswa harus mengalami kemajuan sesuai dengan perkembangannya," ujar Iwan dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Advertisement
Dia menambahkan pada proses pembelajaran pada saat pandemi Covid-19, yang menjadi prioritas adalah keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga pendidik maupun keluarganya. Jika kurikulum tersebut dipaksakan maka akan memiliki dampak buruk. Tidak hanya pada anak tetapi juga kualitas pendidikan tersebut.
"Saat ini memang masih ada kekhawatiran terkait tuntutan kurikulum pada pembelajaran jarak jauh yang bersifat daring. Masih ada beban mental yang dirasakan guru maupun siswa," jelas dia.
Untuk itu, pihaknya meminta guru untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan siswa pada tahun ajaran baru. Penilaian tersebut untuk membantu guru dan sekolah dalam menentukan pembelajaran yang sesuai.
Iwan memberi contoh, penilaian bisa dilakukan dengan memberikan materi yang sudah pernah diberikan dan dilihat bagaimana kemampuannya.
"Mungkin ada hal-hal yang tertinggal, karena beberapa bulan terakhir pembelajaran tidak berjalan seperti yang sebelumnya. Asesmen ini bisa untuk membantu guru dan sekolah untuk mengajar sesuai dengan tingkat pemahaman anak terhadap materi," katanya.
Ia juga menambahkan perlu ada pembeda antara anak yang banyak tertinggal, sedikit tertinggal, atau tidak tertinggal. Tugas guru adalah menjemput anak-anak yang masih tertinggal, karena setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Rem Mobil Sebelum Mudik Lebaran Demi Keselamatan
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement







