Advertisement

Soal Pengurangan Mata Pelajaran, Begini Jawaban Kemendikbud

Nindya Aldila
Selasa, 16 Juni 2020 - 22:27 WIB
Nina Atmasari
Soal Pengurangan Mata Pelajaran, Begini Jawaban Kemendikbud Ilustrasi-Sejumlah siswa mengikuti sosialisasi penggunaan masker di Sekolah Tunas Global, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2020). - ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tahun ajaran baru akan dimulai di tengah Pandemi Corona. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menilai pengurangan mata pelajaran selama pembelajaran jarak jauh belum diperlukan.

Hal itu ditegaskan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad.

Advertisement

"Sampai sekarang diskusinya tidak sampai ke sana. Tunggu dulu apa yang dihasilkan Balitbang," ujar Hamid, Selasa (16/6/2020).

Yang jelas, lanjut Hamid, pembelajaran di TVRI sudah disederhanakan fokusnya kepada literasi, numerasi, dan pendidikan karakter.

Hal yang sama juga berlaku pada wacana penyusunan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.

Hamid mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada bagian Balitbang Kemendikbud agar ditindaklanjuti.

Seperti diketahui, banyak pihak menilai pembelajaran jarak jauh kurang efektif jika dilakukan melalui internet. Alhasil, pengurangan mata pelajaran dirasa perlu.

Merespons hal ini, Hamid mengakui pembelajaran daring masih terkendala soal akses internet, pulsa, dan gawai selama 3 bulan ini.

Selain itu, para guru juga masih menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan materi pembelajaran dengan perangkat.

"Sebagian murid jenuh dengan pembelajaran yang monoton. Untuk itu, diharapkan para guru memberikan pembelajaran yang variatif," tutur Hamid.

Pembelajaran jarak jauh tetap perlu dilakukan agar memenuhi hak belajar siswa dalam kondisi yang penuh tantangan. Faktor kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama.

"Sepanjang anak-anak dapat layanan pendidikan, seminimal apa pun, harus kita jalani," ungkap Hamid.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan mengubah jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada Juli 2020.

Pada waktu tersebut, sekolah boleh kembali dibuka, tetapi khusus untuk yang berada di zona hijau saja. Sekolah di zona kuning, oranye dan merah dilarang melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement