Liburan Sekolah 2026, Tren Wisata Dekat Makin Diminati
Kemenpar dorong wisata dekat lewat kampanye #DiIndonesiaAja, tren liburan hemat dan praktis makin diminati 2026.
Warganet kaget lihat foto-foto Jaksa Fedrik yang tersebar di media sosial. /Ist-@berniemhmmd_ / twitter
Harianjogja.com, JAKARTA-- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar Syaripudin menjadi sorotan publik kasus penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan.
Jaksa ini menilai terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel tanpa sengaja serta menuntut hukuman satu tahun penjara.
Sedang disorot, Jaksa Fedrik tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).
Dalam sidang tersebut, Fedrik tampak digantikan oleh jaksa lainnya. Namun, hingga kekinian belum diketahui apa alasan penggantian jaksa tersebut dalam sidang pembacaan pembelaan yang diajukan terdakwa.
Seperti diketahui, Fedrik menjadi sorotan publik khususnya warganet selama beberapa hari terakhir ini. Publik menilai tuntutan yang diberikan kepada dua anggota Brimob Polri selaku terdakwa penyiram air keras terhadap Novel itu tidak adil.
Publik lantas melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan Jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.
"Kalau kamu searching nama Jaksa Penuntut Umum (Roberto Fredrik Adhar Syaripuddin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tahu kalau dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah," kata akun Twitter @zombot95.
"Saking penasarannya gue dengan alasan GAK SENGAJA ini, jadi gue cari track record JPU Fredik Adhar yang ngurusin persidangan kasus #NOVELBASWEDAN," tulis @bulls_rian.
Aelain menuntut hukuman satu tahun penjara bagi terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel, Fedrik ternyata juga diketahui memiliki rekam jejak yang kontroversial.
Salah satunya pada tahun 2016. Ketika itu, melalui akun Facebook-nya, Jaksa Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan.
Jaksa Fedrik Adhar kemudian mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Iapun mencibir kinerja KPK.
"Ke mana Century, BLBI, hambalang e ktp, yang ratusan triliun, ngapain OTT kecil-kecil. Kalo jendral bilang lawan, kita suarakan lebih keras perlawanan dan rapatkan barisan," tulis Fedrik dalam status Facebook-nya yang diunggah pada tanggal 14 April 2016.
Namun, belakangan diketahui bahwa status tersebut sudah lenyap dari beranda akun Facebook-nya.
Selain mencibir kinerja KPK, Fedrik Adhar juga beberapa kali sempat mengunggah kasus penistaan agama yang pada tahun 2016 menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengunggah ulang status Ustaz Arifin Ilham yang bertagar #belaquran.
Padahal, Fedrik kala itu adalah 1 dari 13 orang jadi jaksa penuntut umum kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.
Tak hanya itu, baru-baru ini warganet juga digegerkan dengan foto-foto kehidupan pribadi Fedrik yang di kelilingi barang-barang bermerk alias mewah. Dari tangkapan layar ponsel tersebar di media sosial foto-foto ketika Fedrik terlihat bersiap disuapi sang istri saat perayaan ulang tahun istrinya. Dalam foto tersebut jaksa Fedrik tampak masih lengkap mengenakan seragam dinasnya dengan latar sejumlah barang-barang bermerek salah satunya tas merek Gucci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenpar dorong wisata dekat lewat kampanye #DiIndonesiaAja, tren liburan hemat dan praktis makin diminati 2026.
Apindo menilai DSI dapat memperkuat pengawasan ekspor dan menekan praktik under invoicing tanpa menambah beban administratif pelaku usaha.
Wakil Gubernur DIY Paku Alam X mengusulkan seluruh jamaah haji DIY menggunakan e-paspor untuk mempercepat layanan imigrasi dan meningkatkan kenyamanan.
Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian pada kasus penyekapan di Bandung dan meminta proses hukum berjalan tegas sesuai aturan berlaku.
Sarjana di Job Fair Kulonprogo berbagi kisah sulit mencari kerja. Ratusan lamaran dikirim, tetapi pekerjaan layak masih sulit didapat.
Aldila Sutjiadi dan Vera Zvonareva lolos ke semifinal Bad Homburg Open 2026 usai menang telak 6-1, 6-2 atas pasangan Slovenia.