Advertisement

Tak Bawa Surat Sehat, Puluhan Orang Ditolak Naik Kereta Api

Abdul Jalil
Senin, 15 Juni 2020 - 23:17 WIB
Budi Cahyana
Tak Bawa Surat Sehat, Puluhan Orang Ditolak Naik Kereta Api Penumpang yang membawa kelengkapan persyaratan saat akan memasuki Stasiun Madiun, Senin (15/6/2020). - JIBI/Solopos/Istimewa/KAI Daops VII Madiun

Advertisement

Harianjogja.com, MADIUN—Puluhan orang di seluruh stasiun di wilayah Daops VII Madiun ditolak naik kereta api. Sebab, ini tidak memiliki dokumen kesehatan yang menjadi persyaratan untuk naik KA selama pandemi Covid-19.

Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan sejumlah KA reguler yang melintas maupun berangkat dari stasiun di wilayah Daops VII Madiun telah beroperasi sejak tanggal 12 Juni lalu. Namun, untuk menaiki KA selama masa pandemi harus menyertakan sejumlah dokumen kesehatan.

Advertisement

Ixfan menyampaikan selama tiga hari terakhir ada sekitar 44 orang yang ditolak berangkat oleh petugas boarding. Mereka ditolak berangkat karena belum memiliki kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan negatif Covid-19 melalui tes swab maupun keterangan non-reaktif dalam rapid test atau surat sehat bebas dari influienza, batuk, demam, atau sesak napas.

"Mereka yang tidak mematuhi persyaratan dengan terpaksa kami larang untuk berangkat demi tertibnya protokol kesehatan berjalan dengan baik guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Ixfan, Senin (15/6/2020).

Ixfan menyampaikan jumlah penumpang KA reguler ini semakin hari juga meningkat. Pada hari pertama diluncurkan pada tanggal 12 Juni, jumlah penumpang hanya 17 orang, kemudian pada tanggal 13 Juni meningkat menjadi 113 orang, dan tanggal 14 Juni jumlah penumpang meningkat drastis menjadi 175 orang.

"Ada empat KA yang dijalankan yaitu KA Sancaka, KA Kahuripan, KA Sritanjung, dan KA Ranggajati. Keberangkatan hari ini, KA reguler juga semakin banyak penumpangnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Ixfan mengingatkan kepada calon penumpang yang akan membeli tiket KA bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau chanel eksternal lainnya yang bekerja sama dengan PT KAI. Pada saat hendak berangkat, penumpang harus betul-betul mempersiapkan dirinya sesuai ketentuan protokol kesehatan masa new normal.

"Karena kalau tidak membawa persayaratan akan dilarang oleh petuhas saat akan melakukan boarding," kata Ixfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement