Advertisement
Tak Bawa Surat Sehat, Puluhan Orang Ditolak Naik Kereta Api
Penumpang yang membawa kelengkapan persyaratan saat akan memasuki Stasiun Madiun, Senin (15/6/2020). - JIBI/Solopos/Istimewa/KAI Daops VII Madiun
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN—Puluhan orang di seluruh stasiun di wilayah Daops VII Madiun ditolak naik kereta api. Sebab, ini tidak memiliki dokumen kesehatan yang menjadi persyaratan untuk naik KA selama pandemi Covid-19.
Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan sejumlah KA reguler yang melintas maupun berangkat dari stasiun di wilayah Daops VII Madiun telah beroperasi sejak tanggal 12 Juni lalu. Namun, untuk menaiki KA selama masa pandemi harus menyertakan sejumlah dokumen kesehatan.
Advertisement
Ixfan menyampaikan selama tiga hari terakhir ada sekitar 44 orang yang ditolak berangkat oleh petugas boarding. Mereka ditolak berangkat karena belum memiliki kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan negatif Covid-19 melalui tes swab maupun keterangan non-reaktif dalam rapid test atau surat sehat bebas dari influienza, batuk, demam, atau sesak napas.
"Mereka yang tidak mematuhi persyaratan dengan terpaksa kami larang untuk berangkat demi tertibnya protokol kesehatan berjalan dengan baik guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Ixfan, Senin (15/6/2020).
Ixfan menyampaikan jumlah penumpang KA reguler ini semakin hari juga meningkat. Pada hari pertama diluncurkan pada tanggal 12 Juni, jumlah penumpang hanya 17 orang, kemudian pada tanggal 13 Juni meningkat menjadi 113 orang, dan tanggal 14 Juni jumlah penumpang meningkat drastis menjadi 175 orang.
"Ada empat KA yang dijalankan yaitu KA Sancaka, KA Kahuripan, KA Sritanjung, dan KA Ranggajati. Keberangkatan hari ini, KA reguler juga semakin banyak penumpangnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Ixfan mengingatkan kepada calon penumpang yang akan membeli tiket KA bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau chanel eksternal lainnya yang bekerja sama dengan PT KAI. Pada saat hendak berangkat, penumpang harus betul-betul mempersiapkan dirinya sesuai ketentuan protokol kesehatan masa new normal.
"Karena kalau tidak membawa persayaratan akan dilarang oleh petuhas saat akan melakukan boarding," kata Ixfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Akbar dan Sefina Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng DIY 2025
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Okt
- Disdikpora Temukan Siswa SMP Kulonprogo Tersandung Judol dan Pinjol
Advertisement
Advertisement



