Advertisement

Ini 5 Strategi Tetap Berkurban di Tengah Pandemi Corona

Dewi Andriani
Jum'at, 12 Juni 2020 - 07:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ini 5 Strategi Tetap Berkurban di Tengah Pandemi Corona Sapi Bali - blog.act.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Salah satu upaya umat muslim untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah adalah dengan ibadah kurban. Hukum kurban sebetulnya sunnah muakad artinya meskipun sunnah tetapi sangat dianjurkan terutama bagi yang mampu.

Namun, di dalam kondisi pandemi Covid-19 ini masyarakat, umat Muslim dihadapkan pada dilema apakah sebaiknya uang yang ada dipakai untuk membeli hewan kurban atau disimpan untuk dana darurat. Ada pula yang ingin membeli hewan kurban tetapi belum menyiapkan dana, apalagi Idul Adha akan dilaksanakan pada 31 Juli 2020 atau kurang dari dua bulan lagi.

Advertisement

Bagi masyarakat yang masih bingung menentukan untuk berkurban atau tidak, simak tips berikut ini dari Dimas Ardhinugraha, Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI).

1. Semua Tergantung Niat

Waktu kurang dari dua bulan memang terbilang sangat singkat untuk menyiapkan dana kurban. Idealnya, dana kurban disiapkan dalam jangka waktu yang lebih lama. Namun jika sudah diniatkan, Insya Allah akan diberi kemudahan untuk mewujudkannya.

2. Cari info harga dan mantapkan niat

Saat ini banyak yang menawarkan hewan kurban dengan harga yang beragam. Kambing ditawarkan mulai dari harga Rp1,9 juta per ekor, sementara sapi Rp14 juta per ekor. Tentunya harga akan berbeda-beda, tergantung daerah atau lokasi, penjual, maupun lembaga penyalur. Silakan cari atau pilih hewan yang sehat dan sesuai dengan kondisi keuangan Anda, serta mantapkan niat. Kecil atau besar ukurannya, tentu akan sangat berarti bagi saudara-saudara kita, terlebih di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

3. Tentukan sumber dana kurban

Dengan waktu persiapan yang relatif singkat, Anda harus lebih cermat. Anda bisa memanfaatkan sisa dana THR yang didapat pada bulan lalu dan juga menggunakan sebagian tabungan. Namun jika belum mencukupi, pertimbangkan untuk irit pada pos-pos pengeluaran konsumtif, seperti dana yang biasanya digunakan untuk membeli baju, tas, sepatu baru, jajan, dan lain-lain.

Jika niat Anda sangat kuat tetapi jumlah dananya masih juga kurang pertimbangkan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari keahlian atau hobi, seperti memasak atau membuat kopi. Dana darurat juga boleh digunakan, tetapi harus segera Anda isi kembali sesudahnya.

4. Jangan lupa persiapkan dana kurban untuk tahun depan

Kurban merupakan pos pengeluaran rutin tahunan yang idealnya dipersiapkan dari jauh hari. Anda dapat melakukan perencanaan yang lebih matang untuk kurban tahun depan dengan menyisihkan pendapatan dan bonus Anda untuk dana kurban. Penting sekali Anda meninjau kembali kondisi keuangan, dan melakukan perencanaan keuangan tahunan yang matang, terutama untuk pengeluaran bersifat rutin.

5. Simpan di reksa dana pasar uang syariah

Reksa dana pasar uang syariah dapat dimanfaatkan untuk menyimpan dana qurban. Reksa dana pasar uang syariah memberikan fleksibilitas bagi yang ingin menambah investasi atau menarik uang kapan saja tanpa biaya dan jangka waktu tertentu, sehingga memberi fleksibilitas dalam perencanaan keuangan.

Reksa dana pasar uang juga memiliki potensi imbal hasil yang kompetitif dibandingkan dengan deposito perbankan syariah. Selain itu, reksa dana pasar uang syariah juga bukan objek pajak, dan tentu saja, reksa dana pasar uang syariah dikelola berdasarkan prinsip keuangan syariah.  

Semua berawal dari niat. Ketika niat sudah diikrarkan tentunya harus dibarengi dengan usaha yang maksimal. Insya Allah niat berkurban akan tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tekan Kasus Stunting, Remaja Putri di Sleman Diberi Edukasi

Sleman
| Selasa, 23 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement