Advertisement
Polisi Bubarkan Anak Nongkrong di Plaza Manahan Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Tim Spesialis Antipekat Rusuh Terorisme dan Anarkisme (Sparta) Polresta Solo membubarkan belasan anak-anak muda nongkrong di kawasan Plaza Manahan. Hal itu sebagai langkah mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
Kanit Dalmas Polresta Solo Iptu Broto Tri Yulianto mewakili Kasat Sabhara Polresta Solo kepada wartawan, Rabu (10/6/2020), menyampaikan Tim Sparta menyisir beberapa lokasi pemuda nongkrong. Lokasi itu seperti di Jl Adisucipto, Jl Slamet Riyadi, dan Jl Dr Radjiman.
Advertisement
Hasilnya, di kawasan Plaza Manahan Solo belasan anak-anak muda nongkrong dibubarkan kepolisian. "Belasan pemuda kami imbau tidak berkerumun atau berkumpul untuk sekadar nongkrong. Hal ini sangat rawan terjadi penularan virus corona," katanya
Ia menyebut dalam temuan lapangan, mayoritas pemuda itu berasal dari luar Kota Solo. Ada yang menggunakan sepeda motor ada pula yang bersepeda. Seusai diberi pengarahan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak, para pemuda itu disuruh pulang.
Sementara itu, Kasat Binmas Polresta Solo AKP Febriyani Aer, mengatakan jajaran Binmas Polresta Solo semakin mengintensifkan berbagai upaya preventif. Upaya itu seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal itu menyusul Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo terkait teknis pelaksanaan penanganan Covid-19.
Beberapa tempat umum seperti mal dan pasar tradisional menjadi lokasi sasaran sosialisasi Satbinmas Polresta Solo. Termasuk di antaranya anak-anak nongkrong di Plaza Manahan Solo.
"Langkah kami seputar sosialisasi serta imbauan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, pakai masker. Lalu komunikasi berjarak minimal satu meter, jangan berkumpul dengan jumlah banyak orang. Kami juga mengimbau anak-anak untuk tidak berpergian keluar rumah bila tidak mendesak," papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.
Ia menambahkan sasaran kunjungan kepolisian untuk mendisiplinkan warga menjalankan protokol kesehatan tidak hanya warung kaki lima. Restoran pada umumnya serta lokasi tempat umum seperti terminal, stasiun, dan lokasi perbelanjaan turut jadi sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
Advertisement
Advertisement