Advertisement
Indonesia Siap Ekspor APD, Kapasitas Produksi Capai 17 Juta Unit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartanto mengatakan Indonesia siap mengekspor alat perlindungan diri (APD) ke berbagai negara untuk menangani wabah virus Corona (Covid-19).
Dia mengungkapkan kebutuhan APD di Indonesia saat ini mencapai 4 juta Unit. Jumlah tersebut sudah dapat dipenuhi dari kapasitas produksi perusahaan APD yang ada di dalam negeri.
Advertisement
"Saat ini, industri kita bisa produksi 7 juta unit, sementara kapasitas normal 17 juta unit per tahun. Kita bisa ekspor ventilator dan peralatan lain," katanya saat diskusi virtual dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dengan tema 'Menavigasi New Normal', Selasa (9/8/2020).
Beberapa APD yang diperlukan oleh dunia untuk mengatasi pandemi Covid-19, antara lain masker, jubah pelindung, sabun cuci tangan atau hand sanitizer, dan ventilator bagi pasien yang terinfeksi virus Corona.
Terkait protokol normal baru (new normal), Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengatakan pemerintah akan melaksanakan sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat sampai vaksin Covid-19 ditemukan.
Sosialisasi tersebut mencakup budaya cuci tangan, menjaga jarak (social-physical distancing), dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
"New normal merupakan tahapan sebelum vaksin ditemukan. Rumusnya jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker," ungkap Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement