Advertisement
Menuju New Normal, Kemenhub Siapkan Subsidi untuk Operator Transportasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan akan mencari solusi atas kenaikan biaya operasional bagi perusahaan operator sebagai konsekuensi terkait dengan penerapan protokol kenormalan baru (new normal) pada sektor transportasi, salah satunya melalui pemberian subsidi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti menimbulkan tantangan baru. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing akan berimplikasi pada peningkatan biaya operasional transportasi, karena okupansi tidak bisa 100 persen.
Advertisement
"Kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” kata Budi dalam siaran pers, Minggu (7/6/2020).
Dia menjelaskan di satu sisi operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodir protokol kesehatan. Namun, di sisi lain pendapatan mereka berkurang akibat okupansi (keterisian penumpang) yang tidak bisa 100 persen.
Pihaknya menuturkan perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat. Tantangan itu harus dihadapi bersama sesuai dalam tradisi kegotongroyongan.
Saat ini, Kemenhub tengah menggandeng sejumlah universitas, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung(ITB), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk melaksanakan sejumlah kajian yang menghasilkan policy paper dari berbagai sudut pandang sebagai bahan-bahan penyusunan kebijakan sektor transportasi menghadapi kebiasaan baru.
Budi juga sedang menyiapkan sistem transportasi yang berkonsep higienis dan humanis. Aspek yang diutamakan tidak hanya kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi.
Menurutnya, transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Para pengguna dan penyelenggara/operator transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement