Advertisement
Menuju New Normal, Kemenhub Siapkan Subsidi untuk Operator Transportasi
Petugas menghentikan Bus AKAP Pelangi di Gerbang Tol Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (18/5). (ANTARA/HO - 20)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan akan mencari solusi atas kenaikan biaya operasional bagi perusahaan operator sebagai konsekuensi terkait dengan penerapan protokol kenormalan baru (new normal) pada sektor transportasi, salah satunya melalui pemberian subsidi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti menimbulkan tantangan baru. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing akan berimplikasi pada peningkatan biaya operasional transportasi, karena okupansi tidak bisa 100 persen.
Advertisement
"Kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” kata Budi dalam siaran pers, Minggu (7/6/2020).
Dia menjelaskan di satu sisi operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodir protokol kesehatan. Namun, di sisi lain pendapatan mereka berkurang akibat okupansi (keterisian penumpang) yang tidak bisa 100 persen.
Pihaknya menuturkan perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat. Tantangan itu harus dihadapi bersama sesuai dalam tradisi kegotongroyongan.
Saat ini, Kemenhub tengah menggandeng sejumlah universitas, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung(ITB), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk melaksanakan sejumlah kajian yang menghasilkan policy paper dari berbagai sudut pandang sebagai bahan-bahan penyusunan kebijakan sektor transportasi menghadapi kebiasaan baru.
Budi juga sedang menyiapkan sistem transportasi yang berkonsep higienis dan humanis. Aspek yang diutamakan tidak hanya kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi.
Menurutnya, transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Para pengguna dan penyelenggara/operator transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Polda DIY Siapkan 21 Drone, Tangani Kemacetan Arus Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sirkuit Mandalika Siap Gelar Mandalika Racing Series 2026
- Wisatawan Bisa Nikmati Dua Suasana Jogja dalam Satu Paket
- Kemenkes Targetkan Imunisasi Campak 95 Persen Jelang Lebaran
- BPJS Kesehatan Perkuat JKN di DIY Lewat Sinergi dengan Pemda
- BAZNAS DIY Siapkan 1.500 Paket Zakat Fitrah untuk Idulfitri 2026
- Pertamina Antisipasi Gangguan Pasokan Energi dari Selat Hormuz
- Rest Area Km 19 Tol Jogja-Solo Sediakan SPKLU untuk Pemudik
Advertisement
Advertisement








