Olah Kelapa Jadi Sembilan Produk, Mahasiswa UMBY Raih Prestasi
Tim PPK Ormawa HIMATA UMBY meraih Video Paling Persuasif Terbaik 4 di Abdidaya Ormawa 2026 lewat program diversifikasi produk kelapa.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengapresiasi kerja sama yang baik antara tim KPK dan Polri dalam menangkap buronan kasus korupsi Nurhadi serta berharap kerja sama tersebut bisa terus terjalin dalam menangkap para buronan kasus korupsi lainnya.
"IPW berharap sinergi tim KPK dan Polri ini bisa semakin mantap dan solid ke depan," kata Neta melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (3/6/2020) malam.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antara KPK dan Polri dalam kasus ini sudah dimulai sejak tersangka Nurhadi menjadi buronan. "Sejak Nurhadi buron, KPK sudah meminta bantuan Polri, untuk sama-sama memburu mantan Sekretaris MA tersebut," ujarnya.
Menurut dia, sudah berkali-kali tim berhasil melacak keberadaan Nurhadi namun Nurhadi selalu lolos dari penangkapan. "Hingga pertengahan Februari 2019, Nurhadi terlacak keberadaannya sedang melakukan shalat dhuha di sebuah mesjid di Jakarta. Namun yang bersangkutan berhasil kabur saat hendak ditangkap. Sedikitnya lima kali Nurhadi terpantau di lima Masjid tapi tetap lolos dari penangkapan," katanya.
Dalam penangkapan pada Senin (1/6/2020), KPK mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah yang disewanya di daerah Simprug, Jakarta Selatan, yang ditindaklanjuti oleh penangkapan tersangka dengan melibatkan regu anggota Polri sebagai upaya antisipasi terjadinya perlawanan.
"Anggota Polri ikut mengawal jalannya penangkapan Nurhadi untuk mengantisipasi situasi. Sebab ada isu yang beredar bahwa selama ini Nurhadi berlindung pada seorang oknum," papar Neta.
IPW mengapresiasi tim KPK dan Polri yang telah bekerja secara profesional dalam penangkapan tersangka tersebut. Neta juga mengapresiasi KPK karena selama Nurhadi buron, KPK selalu bertindak serius dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang masuk terkait Nurhadi.
"Berbagai info tentang Nurhadi yang disampaikan masyarakat ke KPK, dari pantauan IPW, setiap informasi tentang keberadaan DPO dilacak KPK dengan serius. Bahkan semua info dikuti KPK dengan cermat," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menangkap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, pada Senin (1/6/2020) malam di Jakarta Selatan. Nurhadi, mantan Sekretaris MA yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 13 Februari 2020, ditangkap pada Senin malam bersama menantunya Rezky Herbiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tim PPK Ormawa HIMATA UMBY meraih Video Paling Persuasif Terbaik 4 di Abdidaya Ormawa 2026 lewat program diversifikasi produk kelapa.
Persik Kediri kalah 1-5 dari Persita Tangerang pada pekan kedelapan Super League 2026-2027. Pablo Ganet mencetak hattrick di Stadion Brawijaya.
Bayern Munchen menjamu Borussia Dortmund dalam Der Klassiker pekan ke-8 Bundesliga. Kedua tim sama-sama mengoleksi 17 poin dari tujuh laga.
Bali United mengalahkan Arema FC 3-1 di Stadion Kanjuruhan. Kemenangan ini menjadi tiga poin tandang pertama Serdadu Tridatu musim ini.
FIFA mencatat enam klub Indonesia terkena 30 larangan pendaftaran pemain sepanjang 2025/2026. Indonesia masuk 10 besar dunia.
Tiga wakil Indonesia tampil di semifinal Hylo Open 2026, Sabtu (31/10). Simak jadwal pertandingan dan siaran langsung di TVRI Sport serta Vidio.