Advertisement
Ebola Kembali Mewabah di Kongo & Tewaskan 4 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wabah ebola merebak di Republik Demokratik Kongo dan menewaskan empat orang. Virus mewabah di Mbandaka di provinsi Equateur.
"Sudah ada empat kematian dan empat pasien yang masih hidup," kata Menteri Kesehatan Republik Demokratik Kongo Eteni Longondo, dikutip dari Bloomberg, Selasa (6/2/2020).
Advertisement
Provinsi Equateur terakhir dihantam wabah ebola pada tahun 2018, dengan 54 kasus dan 33 kematian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kongo masih berjuang untuk memadamkan epidemi ebola terbesar kedua dalam sejarah di bagian timur negara itu, dan lebih dari 2.260 orang telah meninggal meskipun menggunakan dua vaksin baru.
Negara ini juga memerangi peningkatan jumlah kasus Covid-19, dengan 3.195 infeksi yang diketahui dan 72 kematian hingga 31 Mei. Sejauh ini tidak ada kasus Covid-19 yang ditemukan di provinsi Equateur.
Penyakit akibat virus ebola (EVD) atau demam berdarah ebola (EHF) adalah penyakit pada manusia yang disebabkan oleh virus ebola. Masa inkubasi biasanya dimulai dua hari hingga tiga minggu setelah terjangkit virus, dengan adanya demam, sakit tenggorokan, nyeri otot, dan sakit kepala.
Gejala ini biasanya diikuti dengan mual, muntah, dan diare, serta menurunnya fungsi liver dan ginjal. Pada kondisi tersebut, orang yang terpapar virus ebola mulai mengalami masalah pendarahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement