Advertisement
Kapasitas Masjid untuk Salat Berjemaah saat New Normal Hanya 40%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menghadapi kenormalan baru atau new normal, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau kepada seluruh jajaran pimpinan wilayah, daerah, cabang, ranting dan DKM/takmir masjid di seluruh Indonesia agar membuka kembali masjid untuk jemaah.
Namun, kapasitas masjid selama pelaksanaan kebijakan kenormal baru atau new normal hanya 40% dari daya tampung jemaah sebelum adanya pandemi Covid-19.
Advertisement
Hal itu tertuang dalam surat bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III Masjid dan Jamaah dalam The New Normal.
“Karena ketentuan jaga jarak minimal 1 meter, maka daya tampung masjid hanya tinggal 40% dari kapasitas normal sebelumnya,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/6/2020).
Untuk menjaga keselamatan jemaah, pengurus masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal Covid-19, di antaranya jaga jarak minimal 1 meter antarjemaah, kenakan masker dari rumah, bawa sajadah atau saputangan sendiri, atau kelengkapan lain yang diperlukan.
"Gulung karpet, disiplin membersihkan lantai masjid atau mushala dengan karbol dan disinfektan, serta menyiapkan hand-sanitizer atau sabun."
Memanfaatkan pengeras suara rumah ibadah sebagai media yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait dengan Covid-19.
Menampung zakat dan infak dari masyarakat baik uang ‘lump sum’ atau pun sembako serta mendayagunakan semaksimal mungkin untuk peningkatan imunitas kesehatan jamaah.
Selanjutnya, DMI juga meminta agar menyiagakan masjid sebagai pos reaksi cepat jika ada jamaah yang tertular Covid-19 dengan memperkuat moto DMI ‘Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid’.
Selain itu, jamaah yang sedang sakit, batuk, demam, sesak napas, dan mengalami gejala flu agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing hingga dinyatakan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement