Advertisement
Kapasitas Masjid untuk Salat Berjemaah saat New Normal Hanya 40%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menghadapi kenormalan baru atau new normal, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengimbau kepada seluruh jajaran pimpinan wilayah, daerah, cabang, ranting dan DKM/takmir masjid di seluruh Indonesia agar membuka kembali masjid untuk jemaah.
Namun, kapasitas masjid selama pelaksanaan kebijakan kenormal baru atau new normal hanya 40% dari daya tampung jemaah sebelum adanya pandemi Covid-19.
Advertisement
Hal itu tertuang dalam surat bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III Masjid dan Jamaah dalam The New Normal.
“Karena ketentuan jaga jarak minimal 1 meter, maka daya tampung masjid hanya tinggal 40% dari kapasitas normal sebelumnya,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/6/2020).
Untuk menjaga keselamatan jemaah, pengurus masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal Covid-19, di antaranya jaga jarak minimal 1 meter antarjemaah, kenakan masker dari rumah, bawa sajadah atau saputangan sendiri, atau kelengkapan lain yang diperlukan.
"Gulung karpet, disiplin membersihkan lantai masjid atau mushala dengan karbol dan disinfektan, serta menyiapkan hand-sanitizer atau sabun."
Memanfaatkan pengeras suara rumah ibadah sebagai media yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait dengan Covid-19.
Menampung zakat dan infak dari masyarakat baik uang ‘lump sum’ atau pun sembako serta mendayagunakan semaksimal mungkin untuk peningkatan imunitas kesehatan jamaah.
Selanjutnya, DMI juga meminta agar menyiagakan masjid sebagai pos reaksi cepat jika ada jamaah yang tertular Covid-19 dengan memperkuat moto DMI ‘Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid’.
Selain itu, jamaah yang sedang sakit, batuk, demam, sesak napas, dan mengalami gejala flu agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing hingga dinyatakan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement