Advertisement
Menuju New Normal, Pemerintah Siapkan Operasional Penerbangan ke Bali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan operasional penerbangan dari dan ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, berjalan sesuai dengan PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H menuju dibukanya pada era normal baru.
“Bali telah melakukan persiapan untuk masuk pada masa kenormalan baru dengan mengikuti ketentuan dan protokol kesehatan yang berlaku,” kata Direktur Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Kemenhub Novie Riyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/5/2020).
Advertisement
Pada era kenormalan baru bagi penumpang yang hendak masuk ke Bali melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai Bali hendaknya harus mempersiapkan diri dengan surat keterangan negative uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Pada masa kenormalan baru di Bali, setiap calon penumpang pesawat udara wajib memenuhi persyaratan yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tertuang dengan Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau selanjutnya disebut SE No 5/2020," jelas Dirjen Novie.
Sebelum melakukan peninjauan di bandara, Dirjen Perhubungan Udara telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster di Denpasar.
Dalam pertemuan tersebut Kementerian Perhubungan mendukung keinginan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya mengembalikan potensi pariwisata dan perekonomian di Bali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dalam kegiatan pelayanan jasa transportasi baik moda darat, laut dan udara.
Sejumlah pintu masuk menuju Bali termasuk bandara dilakukan pengawasan. Bali hanya menerima penumpang yang melakukan perjalanan melalui angkutan darat, laut dan udara dengan hasil negatif dari uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikeluarkan oleh Laboratorium/Rumah Sakit Pemerintah yang dirujuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Kami berharap penerapan PM 25/2020 dapat diterapkan, serta kami mengimbau agar para penumpang untuk mematuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sehingga angkutan darat, laut dan udara menjadi selamat, aman dan nyaman, " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dalam Waktu Sebulan, Joe Biden Galang Dana Kampanye Rp829 Miliar
- 2 Tewas dan 5 Terluka karena Penembakan di Washington DC
- Hujan Badai Diprediksi Terjadi di DIY dan Beberapa Provinsi Lain Hari Ini
- PLN Gelar Mudik Bersama BUMN 2024, Begini Cara Daftar dan Tahapannya
- Pembangunan Sentra Pelatihan Paralimpiade Upaya Negara Tingkatkan Kesejahteraan Para-Atlet
- Menaker Bakal Terbitkan Imbauan dan Panduan Pembayaran THR 2024
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Massal di Washington DC
Advertisement
Advertisement