Advertisement

Bicara New Normal, Dewan Pers Singgung Perlindungan bagi Jurnalis

Newswire
Sabtu, 30 Mei 2020 - 08:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bicara New Normal, Dewan Pers Singgung Perlindungan bagi Jurnalis Media massa, jurnalis, pers, wartawan - Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam menjalankan tugas selama era normal baru, jurnalis perlu mendapatkan perlindungan. 

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam halalbihalal Dewan Pers melalui daring, Jumat (29/5/2020),menuturkan kualitas kemerdekaan pers ditentukan kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan jurnalis.

Advertisement

Ia menegaskan empat pilar tersebut harus dijaga, karena apabila terdapat pilar yang terganggu, kualitas kemerdekaan pers akan terganggu.

"Jangan ada yang mengurangi faktor perlindungan ini, baik yang datangnya dari dalam maupun yang datangnya dari luar. Segala macam ancaman yang terkait kerja jurnalistik itu harus kita selesaikan," kata dia lagi.

Sedangkan dalam perubahan, M Nuh menekankan teknologi merupakan yang paling cepat berubah, sementara kebijakan publik selalu yang paling kedodoran.

Menurut dia, dalam menghadapi krisis seperti wabah Covid-19, tidak boleh logika dan cara pikir lama yang usang digunakan melainkan harus mengambil keputusan dan pendekatan yang baru.

"Dengan adanya Covid-19, kebijakan publik dipaksa melakukan percepatan, begitu juga bisnis dan individu. Kata kunci di perubahan," ujar dia.

Selain itu, kepemimpinan yang dibutuhkan adalah yang menyatukan serta menjaga kebersamaan, karena wabah Covid-19 tidak dapat ditangani sendiri-sendiri.

Sebelumnya, Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat memasuki era normal baru.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa normal baru merupakan perubahan perilaku untuk menjalankan tugas aktivitas normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pada saat memasuki era normal baru, kata dia, diperlukan disiplin yang tinggi dan kerja sama yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Soal Jalan Godean Rusak: Kalau Anggaran Belum Ada Tambal Dulu

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement