Advertisement
Bicara New Normal, Dewan Pers Singgung Perlindungan bagi Jurnalis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam menjalankan tugas selama era normal baru, jurnalis perlu mendapatkan perlindungan.
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam halalbihalal Dewan Pers melalui daring, Jumat (29/5/2020),menuturkan kualitas kemerdekaan pers ditentukan kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan jurnalis.
Advertisement
Ia menegaskan empat pilar tersebut harus dijaga, karena apabila terdapat pilar yang terganggu, kualitas kemerdekaan pers akan terganggu.
"Jangan ada yang mengurangi faktor perlindungan ini, baik yang datangnya dari dalam maupun yang datangnya dari luar. Segala macam ancaman yang terkait kerja jurnalistik itu harus kita selesaikan," kata dia lagi.
Sedangkan dalam perubahan, M Nuh menekankan teknologi merupakan yang paling cepat berubah, sementara kebijakan publik selalu yang paling kedodoran.
Menurut dia, dalam menghadapi krisis seperti wabah Covid-19, tidak boleh logika dan cara pikir lama yang usang digunakan melainkan harus mengambil keputusan dan pendekatan yang baru.
"Dengan adanya Covid-19, kebijakan publik dipaksa melakukan percepatan, begitu juga bisnis dan individu. Kata kunci di perubahan," ujar dia.
Selain itu, kepemimpinan yang dibutuhkan adalah yang menyatukan serta menjaga kebersamaan, karena wabah Covid-19 tidak dapat ditangani sendiri-sendiri.
Sebelumnya, Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat memasuki era normal baru.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa normal baru merupakan perubahan perilaku untuk menjalankan tugas aktivitas normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pada saat memasuki era normal baru, kata dia, diperlukan disiplin yang tinggi dan kerja sama yang baik dalam menerapkan protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
- Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Cak Imin
- Tiga Orang Tewas dalam Serangan Israel ke Lebanon, Termasuk Komandan Hizbullah
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Tradisi Lebaran Pekalongan, Airnav: 15 Balon Udara Liar Dilaporkan oleh Pilot
Advertisement
Advertisement