Advertisement
Hari Lanjut Usia Diperingati Secara Virtual
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Sosial memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-24 pada 29 Mei 2020 secara virtual di tengah pandemi COVID-19.
"Di tengah pandemi COVID-19, peringatan HLUN tahun ini perlu memperhatikan prosedur 'physical distancing' dengan tetap di rumah, mekanismenya menggunakan komunikasi virtual dan jeli dalam pemanfaatan sosial media tanpa mengurangi esensi, namun tetap dilakukan secara masif," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Jakarta, Jumat (29/5/2020).
Advertisement
Momen peringatan HLUN kali ini terasa sangat berbeda dengan peringatan di tahun-tahun sebelumnya disebabkan adanya pandemi yang melanda hampir seluruh negara di dunia. Rangkaian kegiatan HLUN ke-24 dilaksanakan secara berkelanjutan, terhitung sejak 29 Mei 2020 hingga 29 Mei 2021.
Salah satu agenda yang menjadi fokus seluruh pihak yakni mendorong revisi Undang-undang Lanjut Usia atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia agar dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional di DPR.
Harry mengatakan sebagai bentuk "Negara HADIR untuk Lanjut Usia", Kementerian Sosial melakukan upaya-upaya untuk memberikan perhatian khusus pada lanjut usia sebagai kelompok rentan dengan adanya bantuan-bantuan sosial.
Bantuan sosial yang dilaksanakan untuk meringankan beban lanjut usia dimasa pandemi di antaranya adalah makanan siap saji, bantuan paket sembako, paket sembako presiden, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Refocusing Internal, dan Bantuan Reguler (PROGRES-LU).
Dia menjelaskan bahwa kampanye sosial meliputi rehabilitasi sosial dan perlindungan, pemberdayaan, penguatan untuk harmoni, penguatan kelembagaan lanjut usia, sinergitas antarprogram kelanjutusiaan, dan tentu saja promosi hak lanjut usia dengan mengedepankan prinsip "living no one behind".
Pada peringatan HLUN ke -24 yang mengusung tema "Negara HADIR untuk Lanjut Usia" merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan atas pengabdian dan kearifan yang telah mereka berikan bagi keluarga, masyarakat dan negara.
Selain itu, peringatan HLUN bertujuan untuk membangun kesadaran generasi muda dalam mempersiapkan periode lanjut usia, serta sebagai upaya mengajak masyarakat agar lebih memiliki rasa peduli dan menghormati kepada orang yang lebih tua.
Peringatan HLUN di Indonesia dicanangkan secara resmi pada 29 Mei 1996. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, lanjut usia adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun keatas.
Sebagaimana tercantum dalam pasal 5, lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Hal ini sejalan dengan adanya peringatan HLUN yang merupakan bagian hadirnya negara dan masyarakat dalam upaya pemenuhan hak-hak lanjut usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Gudang Sampah di Bantul Terbakar Akibat Ditinggal Beli Makan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Gelangprojo Diperkuat, Kulonprogo-Purworejo Bidik KEK
- Omzet Pedagang Fasyen di Beringharjo Turun 50 Persen Saat Lebaran 2026
- Kunjungan Wisata Bantul Fluktuatif saat Libur Lebaran 2026
- Kunjungan Wisata Kraton Jogja Naik 20 Persen saat Libur Lebaran 2026
- Laka Laut di Pantai Selatan DIY Meningkat saat Lebaran, Korban Selamat
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- PHRI DIY Ungkap Okupansi Hotel di Jogja Turun Meski Musim Liburan
Advertisement
Advertisement







