Advertisement
Disiplin Diri, Kunci Turunkan Kurva Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKART - Disiplin diri dan sabar merupakan kunci untuk membuat kurva Covid-19 menurun dan siap masuk ke kehidupan normal baru (new normal). Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Mobilitas dan Sebaran Penduduk Ikatan Praktisi Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Chotib Hasan.
"Tetap disiplin diri menjalankan protokol yang selama ini sudah berjalan," kata Chotib yang juga peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dihubungi di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Advertisement
Ia menyebutkan oandemi Covid-19 belum berakhir, dan upaya yang harus sangat diperhatikan dan dijalankan dengan disiplin adalah protokol pencegahan penularan Covid-19
"Kita belum memenangi peperangan," tutur Chotib.
Ia menuturkan protokol tersebut antara lain tetap di rumah, memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan dan tidak berkumpul lebih dari lima orang.
"Kalau ini tetap dijalankan dengan penuh kesabaran, Insya Allah kurva yang melandai dalam waktu dekat akan menurun," tuturnya.
Chotib menuturkan masyarakat harus bersiap menjalani kehidupan normal baru berdampingan dengan virus penyebab Covid-19 ke depannya.
"Siap tidak siap harus dipaksakan. Kan setiap kali ada sesuatu yang baru awalnya dipaksa, lalu terpaksa, lalu mencoba, lalu bisa, dan akhirnya biasa," ujarnya.
Untuk itu, protokol Covid-19 harus selalu dijalankan dengan konsisten. Setelah menjadi kebiasaan, maka akan terinternalisasi menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Chotib menuturkan petugas harus sabar dan tegas menghadapi warga untuk memastikan warga menjalankan protokol Covid-19.
"Masalah ekses di lapangan memang pasti akan terjadi. Lagi lagi petugas harus sabar namun tegas. Jangan pilih kasih dalam penerapan hukuman," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement