Advertisement
AS Akan Jatuhkan Sanksi kepada China jika Berlakukan UU Keamanan di Hong Kong

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketegangan Amerika Serikat (AS) dengan China terus meningkat menyusul rencana Negeri Tirai Bambu memgusulkan Undang-Undang Keamanan di Hong Kong. AS mengancam menjatuhkan sanksi karena beleid tersebut bisa mengancam status Hong Kong sebagai salah satu pusat keuangan dunia.
Hubungan kedua negara adikuasa tersebut kian memburuk yang diwarnai perselisihan tentang penanganan pandemi virus Corona dan kesepakatan dagang.
Advertisement
"Sepertinya dengan hukum keamanan nasional ini mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong dan jika mereka melakukannya, Menlu AS, Mike Pompeo mengatakan Hong Kong tidak lagi bisa mempertahankan otonomi yang tinggi. Dan jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China," kata penasihat keamanan nasional Robert O'Brien dalam sebuah wawancara dengan NBC seperti dikutip Aljazeera.com, Senin (25/5/2020).
Pernyataan itu muncul ketika AS terus meningkatkan kecamannya terhadap undang-undang yang diusulkan China.
Pompeo Jumat lalu menyebut rencana Beijing untuk memotong proses legislatif Hong Kong sebagai "lonceng kematian" untuk otonomi wilayah Hong Kong.
RUU yang diusulkan China itu sebagian akan melarang kegiatan separatis dan "kegiatan subversif" serta campur tangan asing dan "terorisme" di Hong Kong.
Kota itu bergabung kembali dengan China daratan dari pemerintahan Inggris dan pada 1997 melalui satu kesepakatan "satu negara, dua sistem".
Di bawah perjanjian itu, yang akan berakhir pada tahun 2047, Hong Kong mempertahankan beberapa otonomi, termasuk sistem legislatif dan peradilan yang terpisah. Selain itu, ada beberapa kebebasan sipil bagi penduduknya.
Wakil ketua Kongres Rakyat Nasional China menyatakan protes pro-demokrasi di Hong Kong, yang dimulai pada Juni tahun lalu, telah merusak perjanjian yang memberi Hong Kong status khusus.
Sedangkan, undang-undang baru nantinya akan membantu mencegah perilaku itu menjadi potensi ancaman keamanan. Berbicara pada konferensi pers
Kemarin, Menteri Luar Negeri China Wang Yi, dalam menanggapi meningkatnya kecaman internasional atas tindakan tersebut, mengatakan urusan Hong Kong adalah masalah internal bagi China.
"Tidak ada gangguan eksternal yang akan ditoleransi," ujar Wang Yi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

Wakil Dubes Australia Tinjau Pusat Rehabilitasi YAKKUM di Sleman
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- IMF Peringatkan Tatanan Baru Ekonomi Global
- Harga Cabai Rawit Rp39.205/kg, Bawang Merah Rp37.805/kg
- FOMO Wellness Fisik: Tren Baru Gen Z Biar Sehat dan Bahagia
- Komitmen Perpustakaan USD Alih Aksara Lontar Kuno
- Survei AP-NORC Ungkap Kecemasan Ekonomi AS di Bawah Trump
- Kata Jonatan Christie Setelah Jadi Juara Denmark Open 2025
- Polres Metro Jakpus Kerahkan 1.743 Personel Amankan Demo BEM SI
Advertisement
Advertisement