Dugaan Pungli Lapas Disorot, KPK Tunggu Data Ombudsman
KPK menyebut Ombudsman dapat melaporkan dugaan pungli di lapas dan rutan jika data lengkap, termasuk temuan di Cibinong dan Pondok Bambu.
Tangkapan layar Siaran Langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan grafik kasus Covid-19 lewat kanal YouTube DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat jangan memikirkan diri sendiri dengan melakukan mudik dan balik pada Idulfitri 1441 Hijriah ini yang memang sudah dilakukan pembatasan.
Anies menyebut pembatasan tersebut dilakukan karena bila terjadi arus mudik dan arus balik, akan berpotensi terjadinya gelombang pandemi Covid-19 kedua yang sangat besar.
"Karena itu jangan mengambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak," ucap Anies.
Dikatakan, banyak di antara masyarakat yang sudah terpapar Covid-19 tidak bergejala, sehingga dengan tidak adanya keluhan bukan berarti aman.
"Jajaran pemprov bukan hanya memantau tempat ibadah, semua bisa ditegur, semua dikenakan sanksi, karena jelas aturannya, semua kegiatan yang mengumpulkan banyak orang tidak diizinkan," ucap Anies.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang tentang pembatasan kegiatan berpergian keluar masuk Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan COVID-19.
Adapun terkait dengan sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 41/2020 tentang sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sanksi-sanksi yang akan dikenakan kepada pelanggar mulai dari teguran tertulis, kerja sosial, hingga denda berbayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut Ombudsman dapat melaporkan dugaan pungli di lapas dan rutan jika data lengkap, termasuk temuan di Cibinong dan Pondok Bambu.
1 Oktober 2026 memperingati sejumlah hari penting, dari Hari Kesaktian Pancasila, Hari Kopi Internasional, hingga Hari Lansia Internasional.
Prakiraan cuaca Jogja Kamis 1 Oktober 2026 mayoritas berawan. Cek suhu, kelembapan, dan kondisi cuaca tiap kecamatan.
BPBD DIY memperpanjang siaga darurat kekeringan hingga akhir November 2026 dan mengusulkan pembangunan sumur bor ke BNPB.
Sleman mengingatkan risiko zoonosis dari anabul dan mendorong vaksinasi rabies berkala meski DIY berstatus bebas rabies.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jam keberangkatan dan kedatangan di tiap stasiun.