Advertisement
AP II Klaim Mayoritas Penumpang Terbang karena Perjalanan Dinas
Ilustrasi penumpang boarding. - The Active Times
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Angkasa Pura II menyebutkan mayoritas penumpang pesawat melalui Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka perjalanan dinas.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan sebagian besar penumpang yang berangkat adalah mereka memenuhi kriteria melakukan perjalanan dinas, yaitu yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang tertentu sebagaimana diperbolehkan di SE No. 04/2020.
Advertisement
“Dalam 10 hari terakhir atau pada 10 - 19 Mei 2020, penumpang yang berangkat dalam rangka perjalanan dinas di tengah pembatasan penerbangan ini setiap harinya mencapai 60-90 persen dari total jumlah penumpang setiap harinya. Kriteria lainnya adalah mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan dan WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi lalu melanjutkan penerbangan ke daerah asal,” katanya.
Agus mengatakan pihaknya serta pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta berkomitmen dalam memenuhi ketentuan di dalam Surat Edaran No. 04/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
BACA JUGA
Salah satu ketentuan tersebut adalah adanya kriteria pengecualian, atau kriteria orang yang boleh melakukan perjalanan yaitu mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang: pelayanan percepatan penanganan Covid-19; pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; kesehatan; kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan fungsi ekonomi penting.
Lalu, perjalanan juga diperbolehkan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau anggota keluarga inti terkena musibah. Selanjutnya, diperbolehkan juga bagi WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi untuk kemudian melanjutkan ke daerah asal (connecting flight). Perjalanan juga boleh dilakukan oleh VIP/VVIP dan perwakilan negara asing.
Setiap orang yang masuk kriteria tersebut harus melampirkan dokumen-dokumen sebagaimana tercantum di dalam SE 04/2020 untuk diperbolehkan melakukan perjalanan. Adapun penerapan di lapangan, misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, pemeriksaan dokumen calon penumpang pesawat dilakukan di bandara oleh stakeholder antara lain Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), maskapai, dan institusi lainnya.
“Para penumpang diizinkan melakukan perjalanan dengan pesawat setelah mendapat klirens dari KKP, dan tentunya setelah menjalani berbagai pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan,” katanya.
Agus menekankan bahwa calon penumpang yang sudah membeli tiket juga belum pasti otomatis bisa berangkat. “Informasi dari KKP, sampai saat ini sudah lebih dari 100 orang yang sudah punya tiket tetapi tidak diizinkan berangkat karena dokumen tidak lengkap, surat keterangan tidak valid, atau kedaluwarsa,” ujar Agus Haryadi.
Bandara Soekarno-Hatta senantiasa melakukan evaluasi dari sisi operasional untuk dilakukan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan di lapangan, di antaranya dengan menetapkan prosedur baru per 15 Mei 2020 dalam memproses keberangkatan rute domestik di tengah pembatasan penerbangan.
Melalui prosedur baru tersebut, terdapat empat check point bagi calon penumpang pesawat sebelum diperbolehkan naik pesawat. Sejalan dengan adanya prosedur baru dan penggunaan masker oleh calon penumpang, physical distancing tetap terjaga di Soekarno-Hatta.
Check point tersebut adalah: Check point I untuk verifikasi dokumen perjalanan; Check point II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan; Check point III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP; Check point IV ketika penumpang check in.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Turki Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
- Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
Advertisement
Penataan Jalur Gose-Palbapang, Target Dua Lajur hingga Dongkelan
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Efisiensi FAST KFC, Tutup 20 Gerai & Kurangi 1.041 Karyawan
- Penertiban Lanjut ke Pojok Beteng Kulon
- Vivo X300 Ultra Segera Diperkenalkan Global
- 112 Rumah di Malang Rusak Karena Angin Puting Beliung
- Peringati Sumpah Pemuda, DPD AELI DIY Selenggarakan Aelimpics
- Paku Buwono XIII Wafat, Sri Sultan HB X Akan Takziah Ke Solo
- Rekayasa Lalin Satlantas Polres Bantul Saat Arafat Berselawat
Advertisement
Advertisement



