Advertisement
Tiba di Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar Langsung Rapid Test
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2020). - ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR-- Habib Bahar bin Smith langsung mengikuti pemeriksaan rapid test Covid-19 saat tiba di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, Reynhard Silitong.
Advertisement
"Pemeriksaan kesehatan, termasuk Rapid Test Covid-19, juga dilakukan penggeledahan badan dan barang," kata Silitonga, Selasa (19/5/2020).
Habib Bahar juga ditempatkan di sel khusus tersendiri di Lapas Gunung Sindur. Tanpa bersama narapidana lainnya.
Habib Bahar kembali dijemput dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB dikediamannya. Habib Bahar dianggap telah melanggar sejumlah aturan dalam pembebasan bersyaratnya melalui program asimilasi.
Sehingga izin pembebasan bersyarat Habib Bahar resmi dicabut, oleh Ditjen PAS pada Selasa (19/5/2020). Setelah dalam pengawasan dan pembimbingan oleh Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor, Habib Bahar melanggar aturan-aturan khusus.
Padahal, Habib Bahar sebelumnya pada Sabtu (16/5/2020) baru dibebaskan dari Lapas Klas II a Cibinong, Bogor.
Habib Bahar dinyatakan telah membuat keresahan di tengah masyarakat dalam pembebasan bersyaratnya.
Pertama, Habib Bahar menghadiri dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
"Ceramahnya, telah beredar berupa video yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," ujar Silitonga.
Kemudian, Habib Bahar juga dinyatakan melanggar aturan dalam pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat covid di Indonesia.
"Telah mengumpulkan masa (orang banyak) dalam pelaksanaan cermahnya," ucap Silitonga.
Maka dari itu, Habib Bahar telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 3 huruf e Permenkumham nomor 3 tahun 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Jogja, Kapolri Pastikan Keamanan Moda Transportasi
- Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
- Newcastle United Ancam Sejarah Barcelona di Stadion Camp Nou
- Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









