Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan banyak bantuan untuk warga sebagai kebijakan di tengah Pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan perlunya pendampingan lembaga hukum dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dan bantuan langsung tunai tunai (BLT) dana desa kepada masyarakat terdampak Covid-19. Hal ini untuk mencegah tindak pidana korupsi di dalam prosesnya.
“Dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi dari KPK, BPKP, Kejaksaan. kita memiliki lembaga untuk mengawasi agr tidak terjadi korupsi di lapangan,” kata Presiden membuka rapat terbatas penyederhanaan prosedur bansos tunai dan BLT dana desa melalui video conference dari Istana Merdeka, Selasa (19/5/2020).
Jokowi mengatakan pendampingan itu untuk menjamin akuntabilitas penyaluran di tengah upaya percepatan yang dilakukan oleh pemerintah. Dia mewanti-wanti agar penyederhanaan proses untuk mempercepat penyaluran tidak mengurangi akuntabilitas.
Seperti diketahui, percepatan penyaluran bantuan sosial tunai dan BLT dana desa menjadi perhatian Presiden.
Realisasi yang berjalan lambat membuat Presiden meminta jajarannya segera melakukan perbaikan. Dalam rapat sebelumnya, Jokowi mencatat BLT dana desa yang tersalurkan kurang dari 15 persen dan bantuan sosial tunai kurang dari 25 persen. Namun Menteri Desa,
Menurut Jokowi, ada dua hal utama yang menjadi permasalahan, yakni prosedur yang berbelit dan sinkronisasi data. “Oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesederhana mungkin sesimpel munkin, tanpa mengurangi akuntabiltas, sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel,” kata Jokowi membuka rapat terbatas penyederhanaan prosedur bansos tunai dan BLT dana desa melalui video conference dari Istana Merdeka, Selasa (19/5/2020).
Jokowi juga meminta penyelesaian sinkronisasi data berjalan dengan cepat. Perangkat terkecil seperti RT/RW di desar perlu dilibatkan.
Selain itu mekanisme penyaluran juga harus dibuat lebih transparan, sehingga semua permasalahan akan lebih mudah diselesaikan. “Baik yang namanya BLT desa, yang namanya bantuan sosial tunai, saya kira itu ditunggu masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa
PLN UID Sumut memastikan pasokan listrik untuk 4,87 juta pelanggan kembali normal usai blackout di Sumatra Bagian Utara.
Nilai tukar rupiah menguat ke Rp17.696 per dolar AS seiring optimisme perdamaian AS-Iran dan turunnya harga minyak dunia.
BGN meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG untuk memantau kualitas Makan Bergizi Gratis melalui penilaian guru dan posyandu
Kemenhaj memastikan seluruh jemaah haji Indonesia telah tiba di Makkah dan siap diberangkatkan ke Arafah secara bertahap.