Advertisement
KPK Kumpulkan Alat Bukti Terkait Kasus PTDI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan lembaganya saat ini fokus terlebih dahulu untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus di PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Hal tersebut sebagai respons perihal penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus PTDI. "Merespons pertanyaan rekan-rekan wartawan tentang apakah KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara terkait PTDI, dapat kami sampaikan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus di PTDI tersebut," kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, Senin.
Advertisement
Ia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat mengumumkan detil kasus dan tersangka dalam kasus PTDI tersebut sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pimpinan KPK.
"Kami akan mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan. Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat memahami kebijakan baru ini," ungkap Ali.
Menurutnya, setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan diperoleh keterangan saksi-saksi sehingga perkara tersebut menjadi terang, berikutnya KPK pasti akan menyampaikannya perihal perkara apa, alat buktinya apa saja, dan siapa tersangkanya dalam kasus PTDI itu.
"Saat ini, kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement