Advertisement
Update Corona Indonesia: Positif 18.010, Sembuh 4.324, Meninggal 1.191
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto. - JIBI/Bisnis.com/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mencatat penambahan 496 kasus baru pasien positif terinfeksi virus Corona di Indonesia sehingga total pasien Covid-19 menjadi 18.010 hingga Senin (18/5/2020).
Juru Bicara pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh dari seluruh rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di seluruh Indonesia. Penambahan kasus positif Covid-19 itu diperoleh dari hasil pemeriksaaan polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Advertisement
"Maka, total pasien yang positif kini yang telah terkonfirmasi menjadi 18.010 kasus," kata Yuri.
Selain itu, ada penambahan kasus meninggal sebanyak 43 orang. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 1.191 orang yang meninggal akibat virus SARS-CoV-2 di Indonesia.
Di sisi lain, ada 195 pasien yang dinyatakan sembuh sehingga sudah 4.324 pasien yangsembuh.
“Kasus pasien positif Covid-19 yang sembuh tertinggi ada di DKI Jakarta,” ujarnya.
Yuri meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah yaitu cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
- Dosen Diarahkan WFH Sehari, Kampus Diminta Atur Jadwal
- Daftar Skuad Bulu Tangkis Indonesia untuk Kejuaraan Asia
- Pagi Panas Sore Hujan, BMKG: Tanda Peralihan Musim Dimulai
- Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
- Sultan HB X Tekankan Pentingnya Mawas Diri dalam Pengambilan Keputusan
- WFH ASN Bantul Dibatasi, Tidak Semua OPD Bisa Terapkan
Advertisement
Advertisement








