Advertisement
Ini Spesifikasi Nokia 1.3 yang Mulai Dilepas ke Pasar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Nokia 1.3 mulai dapat dipesan di Amerika Serikat pada pekan ini setelah diluncurkan oleh HMD Global pada April 2020 lalu. Nokia 1.3 diklaim sebagai salah satu ponsel pintar Android untuk konsumen yang mengincar gawai berbujet murah.
Dari segi spesifikasi, Nokia 1.3 terbilang menyediakan fitur yang cukup standar. Misalnya, ponsel menampilkan layar HD + edge-to-edge 5,7 inci yang menampilkan desain takik.
Advertisement
Ponsel ini, juga dibekali oleh kamera belakang 8 megapiksel dengan lampu kilat LED diposisikan di belakang. Sementara itu untuk kamera bagian depan memiliki resolusi 5 megapiksel.
Menurut HMD, Nokia 1.3 adalah salah satu smartphone pertama yang memiliki fitur Camera Go, sebuah aplikasi yang dibuat oleh Google untuk mengambil gambar secara cepat dan akurat. Aplikasi ini membawa fitur-fitur bagus ke ponsel yang terjangkau, termasuk mode portrait.
Nokia 1.3 dilengkapi dengan prosesor Qualcomm 215 quad-core 1.3GHz, ditambah dengan RAM 1GB dan penyimpanan hingga 16GB. Selain itu, ponsel ini ditenagai oleh baterai 3.000 mAh dan menjalankan Android 10 Go Edition.
Pelanggan yang ingin membeli ponsel pintar ini di AS dapat melakukan pemesanan melalui Amazon dan B&H.
Nokia 1.3 dibanderol dengan harga US$100 dan hadir dalam varian warna Cyan dan Charcoal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement