Kejar PLTS 100 GW, AESI Soroti Keterbatasan Lahan di Jawa
AESI mendorong optimalisasi lahan untuk mengejar target PLTS 100 GW dengan skema bertahap, termasuk rooftop dan pembangkit skala besar.
Stiker dengan logo Facebook/Reuters-Stephen Lam
Harianjogja.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menghukum salah satu anggotanya karena unggahan yang dibuat oleh istri si tentara di medsos
Kepala Dinas Penerangan AD Kolonel Inf. Nefra Firdaus mengatakan, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Hukuman tersebut diberikan untuk anggota Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya itu karena unggahan yang dibuat oleh istrinya di media sosial.
Pada media sosial Facebook, istri Serma T berinisial SD menulis status \'mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2020\' yang berarti \'semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020\'.
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari,\\" katanya dikutip dari keterangan resmi, Senin (18/5/2020).
Hukuman tersebut diputuskan dalam sidang yang digelar Minggu (17/5/2020) lalu di Mabes AD. Sidang itu dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan dihadiri Wakil KSAD, Komandan Pusat POM AD, Pangdam Jaya, dan jajaran lainnya.
Dalam sidang tersebut, Sersan Mayor T dianggap telah melanggar aturan tentang penggunaan media sosial di lingkungan prajurit TNI AD dan keluarga.
"Tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Nefra.
Nefra mengatakan pihaknya juga mendorong proses hukum terhadap istri Sersan Mayor T itu. Ia menyebut SD diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
AESI mendorong optimalisasi lahan untuk mengejar target PLTS 100 GW dengan skema bertahap, termasuk rooftop dan pembangkit skala besar.
China menolak ikut kampanye sanksi AS terhadap Iran. Beijing memilih mempertahankan hubungan dengan Teheran karena kepentingan energi dan strategis.
Perda Kota Layak Anak Jogja segera disahkan. DPRD mendorong perlindungan anak lintas sektor, data terintegrasi, dan fasilitas ramah anak.
Pidato Prabowo di Senayan menyoroti capaian ekonomi, investasi, MBG, kemiskinan, hingga pemerataan pembangunan setelah 21 bulan pemerintahan.
Sebanyak 17 pengurus PSI Gunungkidul pindah ke NasDem. Mereka mengaku kecewa setelah tak lagi masuk dalam kepengurusan baru PSI.
KPPS menawarkan kredit hingga Rp15 juta tanpa agunan dengan bunga flat 8 persen per tahun. Simak syarat dan skema penerimanya.