Advertisement
Istri Harapkan Rezim Segera Tumbang Lewat Status Facebook, Anggota TNI Ditahan 14 Hari
Stiker dengan logo Facebook - Reuters/Stephen Lam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menghukum salah satu anggotanya karena unggahan yang dibuat oleh istri si tentara di medsos
Kepala Dinas Penerangan AD Kolonel Inf. Nefra Firdaus mengatakan, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Hukuman tersebut diberikan untuk anggota Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya itu karena unggahan yang dibuat oleh istrinya di media sosial.
Advertisement
Pada media sosial Facebook, istri Serma T berinisial SD menulis status 'mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2020' yang berarti 'semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020'.
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari,\" katanya dikutip dari keterangan resmi, Senin (18/5/2020).
Hukuman tersebut diputuskan dalam sidang yang digelar Minggu (17/5/2020) lalu di Mabes AD. Sidang itu dipimpin langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan dihadiri Wakil KSAD, Komandan Pusat POM AD, Pangdam Jaya, dan jajaran lainnya.
Dalam sidang tersebut, Sersan Mayor T dianggap telah melanggar aturan tentang penggunaan media sosial di lingkungan prajurit TNI AD dan keluarga.
"Tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Nefra.
Nefra mengatakan pihaknya juga mendorong proses hukum terhadap istri Sersan Mayor T itu. Ia menyebut SD diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Trump Ancam Gunakan Kekuatan Besar ke Iran
- Basarnas Himpun 400 Relawan di Jambore SAR Nasional
- Kapolri Ajak Ansor dan Banser Jaga Kamtibmas
- Hamas Minta TNI Netral jika Indonesia ke Gaza
- Delima Bantu Kesehatan Jantung
- WFA Lebaran 2026 Dinilai Bakal Dongkrak Pariwisata
- Imlek 2026: Makna Tahun Kuda Api bagi 12 Shio
Advertisement
Advertisement








