Advertisement

Rencana Rapid Test Massal Pasar dan Supermarket di Sleman, Ini Penjelasan Dinkes

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 16 Mei 2020 - 01:17 WIB
Nina Atmasari
Rencana Rapid Test Massal Pasar dan Supermarket di Sleman, Ini Penjelasan Dinkes Foto ilustrasi: Petugas medis mengambil sampel darah pengguna kendaraan saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 dengan sistem "drive thru" di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/5/2020). - ANTARA FOTO/Umarul Faruq\\n

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Rencana untuk melakukan rapid test massal di pasar-pasar tradisional maupun supermarket di wilayah Sleman masih akan dibahas dengan Pemda DIY. Terutama terkait ketersediaan RDT-kits dan sumberdaya manuasianya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman sekaligus Koordinator Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman Joko Hastaryo mengatakan jika rencana tersebut masih akan dibahas dengan Gugus Covid-19 DIY. Pasalnya hingga kini, Satgas Covid-19 Sleman masih fokus menangani penyebaran virus Covid-19 klaster Indogrosir.

Advertisement

"Ini terkait dengan ketersediaan RDT kits nya dan juga petugasnya. Kami harus berhitung betul kemampuan SDM kami," kata Joko menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Jumat (15/5/2020).

Sehari sebelumnya, ia mengatakan jika pelaksanaan RDT massal untuk pasar dan supermarket sebagaimana yang diusulkan oleh Pemda DIY harus disiapkan metode yang cocok. Apalagi, sebagian besar pusat perbelanjaan dan pasar tradisional beroperasi di Sleman.

Menurut Joko, rencana tersebut harus dilakukan secara matang karena Sleman terkendala dengan jumlah sumber daya manusia atau petugas untuk melakukan rapid test massal. "Kalaupun dilakukan tentu tidak semuanya, tapi dilakukan secara sampling saja," katanya.

Pola lainnya, lanjut Joko, Pemkab bisa mendorong managemen pusat perbelanjaan untuk melakukan rapid test massal secara mandiri di bawah pengawasan Dinkes Sleman.

"Pusat perbelanjaan bisa membeli rapid test sendiri. Kami bisa berikan pilihan alat rapid testnya. Kemudian untuk tenaga medisnya, mereka bisa bekerjasama dengan klinik swasta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Putusan Banding Turun, Vonis Mari Terdakwa Waliyin dan Ridduan Jadi Penjara Seumur Hidup

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement