Advertisement
Saran Perencana Keuangan Bagi yang Terima THR
THR bisa menjadi cadangan tabungan di tengah pandemi virus Corona (Covid/19)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) dan sebagian karyawan di sejumlah perusahaan yang kondisi keuangannya baik menerima tunjangan hari raya (THR) keagamaan pada hari ini, Jumat (15/5/2020).
THR yang diterima biasanya digunakan untuk berbelanja kebutuhan hari raya, mudik ke kampung halaman, hingga dibagikan kepada orang tua serta sanak saudara. Namun, tahun ini sudah barang tentu hal tersebut tak berlaku lantaran pandemi Covid-19.
Advertisement
Lantas, sebaiknya mau dikemanakan uang THR yang diterima oleh mereka yang nasibnya masih beruntung?
Perencana keuangan dari Anggriani & Partners Metta Anggriani menyarankan THR ditabung demi berjaga-jaga menanti akhir pandemi virus corona Covid-19 yang belum berakhir. Alih-alih dibelanjakan seluruhnya untuk keperluan yang tidak mendesak.
BACA JUGA
"Kalau masih ada THR, lebih bagus jika dialihkan ke tabungan untuk antisipasi ketidakpastian yang masih berlangsung," katanya dalam sebuah diskusi daring pada Kamis (14/5/2020).
Metta menjelaskan keberadaan tabungan dalam kondisi seperti saat ini sangat penting untuk dana darurat. Pasalnya, banyak ekonom memprediksi bahwa ekonomi Indonesia baru akan pulih di kuartal keempat 2020, dan secara perlahan akan membaik di 2021.
Artinya, masyarakat harus siap menghadapi berbagai kemungkinan dalam 6-12 bulan ke depan, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kejadian tak terduga lainnya.
"Dana darurat yang tersedia sebanyak enam kali pengeluaran bulanan. Untuk Anda yang masih lajang, cukup menyediakan dana darurat minimum tiga kali pengeluaran bulanan. Apabila telah berkeluarga atau berpenghasilan tidak tetap, Anda perlu menyediakan dana darurat minimum enam kali pengeluaran bulanan," tuturnya
Kemudian Metta menyarankan di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, alangkah lebih baik jika mampu tabungan untuk dana darurat yang disiapkan mencapai 12 kali pengeluaran bulanan.
"Dana darurat harus bersifat likuid namun dengan akses terbatas, maka sebaiknya disediakan dalam bentuk emas, deposito, atau reksadana pasar uang," ujarnya.
Terakhir yang tak kalah penting menurut Metta keberadaan tabungan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan duniawi semata di masa yang akan datang.
"Kita bisa meningkatkan amal ibadah kita dengan membayar zakat dan memberikan donasi kepada orang lain yang lebih terdampak oleh pandemi ini lewat tabungan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Perayaan Hari Ibu Soroti Tantangan dan Peran Strategis Perempuan
Advertisement
Wisata Hidden Gem di Jogja Menawarkan Alam Tenang dan Otentik
Advertisement
Berita Populer
- JKC Golf for Charity Dukung UMKM Difabel Binaan Bank BPD DIY
- Bambang Akui Antrean Online Mobile JKN Sangat Mudah bagi Lansia
- Jogja City Mall Hadirkan Event Natal dan Tahun Baru Desember
- Sambut Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng DIY
- Festival Lorong 4 Hadirkan Harmoni Holistik di Jogja
- Mantap! Bank Sampah di Jogja Ini Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Motor
- PLN Siagakan 4.078 Personel Jaga Keandalan Listrik Nataru Jateng DIY
Advertisement
Advertisement



