Advertisement
Relaksasi PSBB Dinilai Bisa Menyebabkan Kerugian Ekonomi Lebih Besar
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Senin (13/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ekonom menilai rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal Juni harus kembali dikaji.
Apabila pasien dalam pengawasan (PDP) masih terus menunjukkan tren peningkatan hingga akhir Mei 2020, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai pelonggaran PSBB belum saatnya dilakukan.
Advertisement
"Jika tren ini berlanjut sampai dengan akhir Mei dan pemerintah memaksakan tentu ini agak prematur," katanya, Minggu (10/5/2020)
Yusuf mengutarakan, mengutip dari riset terbaru dari National Bureau Economic Research (NBER) di AS, apabila pelonggaran PSBB dilakukan padahal belum waktunya, maka bisa bermuara pada kerugian baik pada aspek ekonomi dan kesehatan.
Menurutnya, pelonggaran PSBB berpotensi kembali meningkatkan aktivitas masyarakat. Di sisi lain, pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan pemerintah masih relatif sedikit sehingga potensi kasus yang tidak terdeteksi masih relatif banyak.
Sementara itu, simpul penyebaran virus di transportasi umum seperti di KRL Commuter Line misalnya masih sangat besar. Yusuf menilai hal ini bisa berpotensi mendorong terjadinya gelombang kedua wabah Covid-19 di Indonesia.
Oleh sebab itu, Yusuf mengatakan ongkos ekonomi yang ditanggung Pemerintah akan jauh lebih besar jika anggaran kesehatan meningkat dan lebih buruk lagi jika terjadi penambahan korban.
"Bagaiamana mau menggerakan ekonomi jika manusianya pada meninggal karena Covid-19. Disitulah arti pelonggaran berdampak kerugian terhadap ekonomi," jelasnya.
Yusuf menambahkan, pelonggaran PSBB baru bisa dilakukan jika indikator pelonggaran tersebut sudah jelas. Apalagi menurutnya, pelonggaran PSBB tidak akan terlau berdampak pada kinerja ekonomi Indonesia di kuartal kedua tahun ini.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi tetap terkontrasi di kuartal II/2020, bahkan jika pelonggaran dilakukan di awal Juni," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
371 Ribu Kendaraan Masuk DIY Jelang Nataru, Tempel Terpadat
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Diserahkan ke Sardjito, Ambulans BRI Perkuat Operasional RS KEI Solo
- BNNP DIY Bongkar Peredaran Vape Narkotika Etomidate
- Tanah Milik Pemkot Jogja Diminta Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- KY Usulkan Syarat Calon Hakim Agung Diperketat Demi Integritas
- UMK Kulonprogo 2026 Berpotensi Naik, Ini Besarannya
- Sampah Pascabanjir Aceh Timur Tembus 1.200 Ton per Hari
- Aniaya Caon Istri, Brigadir YAAS Dipecat Tidak Hormat
Advertisement
Advertisement



