Advertisement
Relaksasi PSBB Dinilai Bisa Menyebabkan Kerugian Ekonomi Lebih Besar
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Senin (13/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ekonom menilai rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal Juni harus kembali dikaji.
Apabila pasien dalam pengawasan (PDP) masih terus menunjukkan tren peningkatan hingga akhir Mei 2020, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai pelonggaran PSBB belum saatnya dilakukan.
Advertisement
"Jika tren ini berlanjut sampai dengan akhir Mei dan pemerintah memaksakan tentu ini agak prematur," katanya, Minggu (10/5/2020)
Yusuf mengutarakan, mengutip dari riset terbaru dari National Bureau Economic Research (NBER) di AS, apabila pelonggaran PSBB dilakukan padahal belum waktunya, maka bisa bermuara pada kerugian baik pada aspek ekonomi dan kesehatan.
Menurutnya, pelonggaran PSBB berpotensi kembali meningkatkan aktivitas masyarakat. Di sisi lain, pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan pemerintah masih relatif sedikit sehingga potensi kasus yang tidak terdeteksi masih relatif banyak.
Sementara itu, simpul penyebaran virus di transportasi umum seperti di KRL Commuter Line misalnya masih sangat besar. Yusuf menilai hal ini bisa berpotensi mendorong terjadinya gelombang kedua wabah Covid-19 di Indonesia.
Oleh sebab itu, Yusuf mengatakan ongkos ekonomi yang ditanggung Pemerintah akan jauh lebih besar jika anggaran kesehatan meningkat dan lebih buruk lagi jika terjadi penambahan korban.
"Bagaiamana mau menggerakan ekonomi jika manusianya pada meninggal karena Covid-19. Disitulah arti pelonggaran berdampak kerugian terhadap ekonomi," jelasnya.
Yusuf menambahkan, pelonggaran PSBB baru bisa dilakukan jika indikator pelonggaran tersebut sudah jelas. Apalagi menurutnya, pelonggaran PSBB tidak akan terlau berdampak pada kinerja ekonomi Indonesia di kuartal kedua tahun ini.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi tetap terkontrasi di kuartal II/2020, bahkan jika pelonggaran dilakukan di awal Juni," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Tersasar Google Maps ke Jalan Sawah, Pemudik Dibantu Warga di Kalasan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Merokok dan Otoped di Malioboro
- Omzet Penjual Salak Jalan Jogja Solo Turun 40% Akibat Macet
- Kadin Ingatkan WFH Satu Hari Tidak Bisa Berlaku Bagi Semua Sektor
- Penumpang Kereta Api Mendominasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026
- Pemerintah Menjamin Tidak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite
- KONI Minta IMI Perkuat Pembinaan Atlet Balap Usai Veda Raih Podium
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
Advertisement
Advertisement







