Advertisement

Relaksasi PSBB Dinilai Bisa Menyebabkan Kerugian Ekonomi Lebih Besar

Maria Elena
Senin, 11 Mei 2020 - 01:27 WIB
Budi Cahyana
Relaksasi PSBB Dinilai Bisa Menyebabkan Kerugian Ekonomi Lebih Besar Kendaraan melintas di Jalan Sudirman saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Senin (13/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ekonom menilai rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal Juni harus kembali dikaji.

Apabila pasien dalam pengawasan (PDP) masih terus menunjukkan tren peningkatan hingga akhir Mei 2020, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai pelonggaran PSBB belum saatnya dilakukan.

Advertisement

"Jika tren ini berlanjut sampai dengan akhir Mei dan pemerintah memaksakan tentu ini agak prematur," katanya, Minggu (10/5/2020)

Yusuf mengutarakan, mengutip dari riset terbaru dari National Bureau Economic Research (NBER) di AS, apabila pelonggaran PSBB dilakukan padahal belum waktunya, maka bisa bermuara pada kerugian baik pada aspek ekonomi dan kesehatan.

Menurutnya, pelonggaran PSBB berpotensi kembali meningkatkan aktivitas masyarakat. Di sisi lain, pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan pemerintah masih relatif sedikit sehingga potensi kasus yang tidak terdeteksi masih relatif banyak.

Sementara itu, simpul penyebaran virus di transportasi umum seperti di KRL Commuter Line misalnya masih sangat besar. Yusuf menilai hal ini bisa berpotensi mendorong terjadinya gelombang kedua wabah Covid-19 di Indonesia.

Oleh sebab itu, Yusuf mengatakan ongkos ekonomi yang ditanggung Pemerintah akan jauh lebih besar jika anggaran kesehatan meningkat dan lebih buruk lagi jika terjadi penambahan korban.

"Bagaiamana mau menggerakan ekonomi jika manusianya pada meninggal karena Covid-19. Disitulah arti pelonggaran berdampak kerugian terhadap ekonomi," jelasnya.

Yusuf menambahkan, pelonggaran PSBB baru bisa dilakukan jika indikator pelonggaran tersebut sudah jelas. Apalagi menurutnya, pelonggaran PSBB tidak akan terlau berdampak pada kinerja ekonomi Indonesia di kuartal kedua tahun ini.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi tetap terkontrasi di kuartal II/2020, bahkan jika pelonggaran dilakukan di awal Juni," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement