Advertisement
PLN Responsif Tanggapi Keluhan Pelanggan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PLN menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.
Advertisement
Hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung . Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).
Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan).
Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan April dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.
"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari." Ungkap Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.
“Kami pastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik.Berdasarkan data kami, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).” kata Made Suprateka.
Responsif Tanggapi Keluhan
PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123. Hingga Rabu (06/05), Khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yg masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.
"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73% pengaduan telah diselesaikan. Dari 2200 yg sudah diselesaikan, 94% data nya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN." Ungkap General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad.
Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement