Advertisement
PLN Responsif Tanggapi Keluhan Pelanggan
Logo PLN. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PLN menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.
Advertisement
Hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung . Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).
Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan).
Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan April dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.
"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari." Ungkap Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.
“Kami pastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik.Berdasarkan data kami, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).” kata Made Suprateka.
Responsif Tanggapi Keluhan
PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123. Hingga Rabu (06/05), Khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yg masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan.
"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73% pengaduan telah diselesaikan. Dari 2200 yg sudah diselesaikan, 94% data nya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN." Ungkap General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad.
Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 3.000 Pebulu Tangkis Ramaikan HOO HAA CUP 2026
- Arus Mudik GT Cikampek Utama Naik 201 Persen
- Mudik Lebaran, PMI DIY Kerahkan 20 Ambulans dan 31 Pos Siaga
- KPK Bantah Klaim Gus Alex soal Aliran Uang ke Yaqut
- AS Dinilai Belum Siap Hadapi Ancaman Drone Iran
- Hansi Flick Tegaskan Barcelona Jadi Klub Terakhirnya
- Direktur Kontraterorisme AS Joseph Kent Mundur, Tolak Perang Iran
Advertisement
Advertisement








