Advertisement
Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Samlauki Ambon
Kamis, 07 Mei 2020 - 00:27 WIB
Budi Cahyana
Ilustrasi gempa - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gempa berkekuatan magnitudo 7,3 mengguncang Saumlaki, Kepulauan Tanmibar, Ambon, pada 6 Mei 2020 pukul 22:53:57 WIT.
Lokasi pusat gempa yakni:6.95 LS-130.04 BT 95 km Timurlaut Tepa-MBD, 181 km Baratlaut Saumlaki- Kepulauan Tanimbar.
Advertisement
Sementara itu kedalaman berkisar 133 km, dan dirasakan di Saumlaki III-IV MMI, Banda, Dobo, Tual, Sorong, Fak-Fak, Kaimana, Tiakur III MMI, Alor, Merauke II-III MMI, Manokwari, Kupang, Waingapu II MMI.
Meski kekuatan besar, BMKG menyatakan gempa tidak berpotensi tsunami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024
Gunungkidul
| Selasa, 23 April 2024, 13:27 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
Advertisement
Advertisement