Advertisement
May Day 2020, Buruh Gelar Demo Virtual di Media Sosial, Ini 3 Tuntutannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Jumat 1 Mei 2020 merupakan peringatan Hari Buruh Internasional. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutannya melalui aksi yang dilakukan secara virtual lewat media sosial.
Tiga tuntutan buruh tersebut yakni tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.
Advertisement
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buru secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for solidarity pangan dan kesehatan".
"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," kata Riden dikutip dari Antara.
Riden menyebutkan para buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini melalui saluran facebook, twitter, intagram, dan pesan grup whatsapp.
Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial facebook suara FSPMI serta twitter dan instagram @fspmi_kspi.
Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.
Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.
FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke, Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid19.
"Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!," kata Riden.
Aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB, buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.
Terkait tuntutan buruh, salah satunya terkait PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di PHK selama masa pandemi COVID-19, begitu juga dengan buruh yang di rumahkan.
Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang diPHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang.
"Kedepan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya," kata Riden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement