Advertisement
May Day 2020, Buruh Gelar Demo Virtual di Media Sosial, Ini 3 Tuntutannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Jumat 1 Mei 2020 merupakan peringatan Hari Buruh Internasional. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan tiga tuntutannya melalui aksi yang dilakukan secara virtual lewat media sosial.
Tiga tuntutan buruh tersebut yakni tolak Omnibus Law, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen.
Advertisement
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan aksi buru secara virtual tahun ini mengangkat tema "Dana for solidarity pangan dan kesehatan".
"Di hari buruh ini kami tidak melakukan unjuk rasa atau aksi di tempat-tempat umum atau di gedung-gedung pemerintah. Kami melakukan aksi di medsos," kata Riden dikutip dari Antara.
Riden menyebutkan para buruh menyampaikan tuntutannya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2020 ini melalui saluran facebook, twitter, intagram, dan pesan grup whatsapp.
Dalam aksinya, FSPMI akan menampilkan parade foto dan video terkait perjuangan buruh yang diunggah di laman media sosial facebook suara FSPMI serta twitter dan instagram @fspmi_kspi.
Selain itu, dalam aksi melalui medsos tersebut para buruh menggunakan tanda pagar (tagar) #TolakOmnibusLaw, #StopPHK dan #LiburkanBuruhDenganUpahTHRPenuh.
Riden menyebutkan, aksi secara virtual ini dinilai efektif berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan FSPMI minggu lalu.
FSPMI menginstruksikan seluruh anggotanya untuk mengirim WA ke, Ketua DPR RI, para Wakil Ketua, Ketua Baleg, dan Fraksi DPR RI berupa #Batalkan Omnibuslaw #Tunda pembahasannya, fokus lawan Covid19.
"Cukup efektif, dengan bukti Ketua Baleg dan para wakil DPR RI merespon dengan cara mereka menulis di Tweet dan IGnya bahwa aksi terbesar para buruh melalui medsos baru kali ini, hebat, solid!," kata Riden.
Aksi peringatan hari buruh internasional melalui media sosial telah dimulai sejak pukul 04.00 WIB, buruh kembali akan menyuarakan tuntutannya melalui media sosial pada pukul 10.00 WIB dan 12.00 WIB.
Terkait tuntutan buruh, salah satunya terkait PHK, FSPMI menerima laporan ratusan buruh di PHK selama masa pandemi COVID-19, begitu juga dengan buruh yang di rumahkan.
Secara nasional jumlah buruh anggota FSPMI yang diPHK tercatat sebanyak 507 orang dan yang dirumahkan sebanyak 20 orang serta diputus kontrak sebanyak 14 orang.
"Kedepan diperkirakan akan bertambah kecenderungannya," kata Riden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ruas Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki, Ini Titiknya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
- Liverpool vs Man United Skor 1-2, Setan Merah Hajar The Reds
Advertisement
Advertisement