Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Lebih Tegas
Prabowo meminta penertiban kawasan hutan dilakukan tegas, profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil penanganan diumumkan September 2026.
Ilustrasi pemerkosaan./JIBI
Harianjogja.com, MEDAN - Seorang pemuda bernama Rio Primananda, 27, warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara tega memperkosa nenek kandungnya sendiri.
Berdasarkan keterangan Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, Sabtu (25/4/2020) malam mengatakan pelaku nekat melakukan aksinya karena tidak tahan melihat paha dan bokong sang nenek, AH, 75 saat berbaring menggunakan daster.
"Tersangka mengaku memperkosa korban secara spontan dan tidak ada berencana," katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pemerkosaan berawal saat korban sedang tidur di dalam kamar dengan mengenakan baju tidur jenis batik.
Tidak lama kemudian, tiba tiba tersangka masuk dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka (sebo) dan langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan kain sambil mengikat mulut korban.
Namun naas, wajah tersangka tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali wajah tersangka yang merupakan cucunya sendiri.
"Saat itu tersangka langsung merentangkan tubuh korban lalu mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain dan langsung melakukan aksi bejatnya," ujarnya.
Setelah melakukan perbuatannya, kata Robinson, tersangka langsung melarikan diri dari pintu dapur. Korban pun berupaya melepaskan ikatan kain ditangannya dan langsung menuju rumah anaknya inisial RI yang jarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Sampai korban di rumah anaknya, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada anak dan cucunya dan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Mendapat laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku tak bisa menahan birahinya lantaran dirinya sudah satu bulan pisah ranjang dengan istrinya," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo meminta penertiban kawasan hutan dilakukan tegas, profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil penanganan diumumkan September 2026.
PSIM Jogja ditahan Persita 1-1 pada laga HUT ke-97 klub. Van Gastel menyoroti passing dan gol mudah yang membuat Laskar Mataram gagal menang.
Logo BMW sering dianggap sebagai baling-baling pesawat. Simak sejarah logo BMW, makna warna biru-putih, dan bagaimana mitos tersebut muncul.
Rehan/Melati kalah dua gim langsung dari pasangan China pada debut Indonesia Masters 2026. Simak evaluasi dan masa depan pasangan baru Indonesia tersebut.
Persebaya bermain imbang 1-1 dengan Bhayangkara FC, sedangkan Persik Kediri kalah 0-1 dari Dewa United pada Super League 2026/2027.
Volkswagen menyetujui tambahan pengurangan 50.000 posisi. Total pekerjaan yang dipangkas hingga 2030 mencapai 100.000 posisi di tengah tekanan industri otomotif