Advertisement
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris Warga Malang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terduga teroris, AH warga Ngebrug, Malang, Jawa Timur berhasil dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Dari tangan AH, polisi mengamankan barang bukti senjata api jenis FN dan laras panjang.
"Kami amankan pada Kamis, 23 April 2020 pukul 09.20 WIB di tempat pengiriman ekspedisi Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya," kata Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan. Jumat (24/4/2020).
Advertisement
Bersadarkan pemeriksaan sementara, AH memiliki hubungan dengan tokoh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur. Kedekatan itu terjalin saat dirinya menjalani masa hukuman di Lapas Madura.
"Tersangka pernah terlibat sebuah tindak pidana umum, kemudian yang bersangkutan menjalankan masa hukuman di Lapas Madura dan di sanalah AH mengenal salah satu tokoh JAD Jawa Timur, yang sama-sama sedang menjalankan hukuman penjara," ungkapnya.
"Ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh AH dan semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD Jawa Timur," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement