Advertisement
Mudik Dilarang, Akses dari dan ke Jabodetabek Akan Ditutup
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah melarang mudik untuk semua warga tidak hanya ASN. Untuk itu, Akses dari dan ke Jabodetabek akan ditutup per tanggal 24 April 2020. Namun, pemerintah memastikan mobilitas masyarakat di Jabodetabek tidak dilarang. Penutupan akses itu dilakukan sejalan dengan adanya larangan mudik dari pemerintah.
“Masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi, transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga akan jalan,” kata Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa (21/4/2020).
Advertisement
Menurut Luhut transportami massal tidak disetop, karena masih ada banyak masyarakat masih membutuhkan transportasi massal seperti KRL. Temuan di lapangan menunjukan bahwa banyak tenaga medis menggunakan transportasi umum dari Bogor menuju Jakarta.
Adapun, seperti diketahui akses dari dan ke Jabodetabek akan ditutup untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat pada tahun ini. Mudik dinilai akan semakin memperburuk penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Luhut menyatakan bahwa larangan mudik sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Jokowi dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Perhubungan. Dari evaluasi yang dilakukan, dia mengungkapkan masih ada sekitar 24 persen warga yang bersikeras mudik meski diimbau pemerintah untuk tidak mudik.
“Akan ada sanksi-sanksinya, tetapi penerapannya akan ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” kata Luhut.
Mengenai sanksi untuk pihak yang melanggar, Luhut belum memberikan penjelasan secara detail. Namun, dia menyatakan pemerintah akan melakukan persiapan dengan matang terkait larangan mudik di tahun ini.
Pemerintah akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna memastikan bahwa larangan mudik ini dipatuhi oleh masyarakat. Langkah-langkah teknis terkait hal tersebut tengah disiapkan. Selain itu, TNI-Polri dan kementerian terkait juga akan bekerjasama untuk memastikan agar distribusi logistik ke berbagai daerah bisa tetap berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
Advertisement
Hujan Intensitas Tinggi Guyur Merapi Sabtu Siang, Waspada Lahar
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Target Tambah Lapisan Cukai Rokok Mulai Mei 2026
- Indonesia ke Final AFF Futsal 2026 usai Tekuk Vietnam 3-2
- Ditekan AS, Presiden Kuba Tegas Tak Akan Mundur
- Galaxy A37 5G Hadir, Andalan Gen Z untuk Ngonten
- Yusril: Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
- Tambang Batu Picu Longsor di Nias Selatan, 1 Korban Jiwa Ditemukan
- Koperasi Desa Merah Putih di DIY Belum Optimal, Ini Kendalanya
Advertisement
Advertisement







