Advertisement
Mudik Dilarang, Akses dari dan ke Jabodetabek Akan Ditutup
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah melarang mudik untuk semua warga tidak hanya ASN. Untuk itu, Akses dari dan ke Jabodetabek akan ditutup per tanggal 24 April 2020. Namun, pemerintah memastikan mobilitas masyarakat di Jabodetabek tidak dilarang. Penutupan akses itu dilakukan sejalan dengan adanya larangan mudik dari pemerintah.
“Masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi, transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga akan jalan,” kata Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa (21/4/2020).
Advertisement
Menurut Luhut transportami massal tidak disetop, karena masih ada banyak masyarakat masih membutuhkan transportasi massal seperti KRL. Temuan di lapangan menunjukan bahwa banyak tenaga medis menggunakan transportasi umum dari Bogor menuju Jakarta.
Adapun, seperti diketahui akses dari dan ke Jabodetabek akan ditutup untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat pada tahun ini. Mudik dinilai akan semakin memperburuk penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Luhut menyatakan bahwa larangan mudik sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Jokowi dilakukan dengan pertimbangan situasi dan kondisi berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Perhubungan. Dari evaluasi yang dilakukan, dia mengungkapkan masih ada sekitar 24 persen warga yang bersikeras mudik meski diimbau pemerintah untuk tidak mudik.
“Akan ada sanksi-sanksinya, tetapi penerapannya akan ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” kata Luhut.
Mengenai sanksi untuk pihak yang melanggar, Luhut belum memberikan penjelasan secara detail. Namun, dia menyatakan pemerintah akan melakukan persiapan dengan matang terkait larangan mudik di tahun ini.
Pemerintah akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri guna memastikan bahwa larangan mudik ini dipatuhi oleh masyarakat. Langkah-langkah teknis terkait hal tersebut tengah disiapkan. Selain itu, TNI-Polri dan kementerian terkait juga akan bekerjasama untuk memastikan agar distribusi logistik ke berbagai daerah bisa tetap berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo 11 Februari 2026
- Sutarto Kini Bisa Nikmati Listrik Program Sambung Listrik Gratis PLN
- Jurgen Klopp Pasang Syarat Ketat sebelum Tangani Real Madrid
- Cuaca DIY Rabu 11 Februari 2026, Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 11 Februari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Jogja-YIA Hari Ini
- Cek Jadwal SIM Keliling Polres Bantul Rabu 11 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







