Advertisement
Jenazah yang Dimakamkan Sesuai Protokol Belum Tentu Positif Corona
Suasana pemakaman guru besar UGM, Prof Iwan Dwiprahasto di Pemakaman Sawitsari UGM, Selasa (24/3/2020). - Ist/ Dok Humas UGM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemakaman jenazah menggunakan protokol Covid-19 belum tentu terkonfirmasi positif, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak cemas maupun menolaknya. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
"Banyak sekali berita yang beredar tentang jenazah yang dipersangkakan Covid-19 yang dimakamkan, sebenarnya tidak ada alasan untuk kemudian menolak jenazah ini, baik secara medis maupun secara agama," ujar Yuri dalam pernyataan pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Advertisement
Yuri menjelaskan dalam situasi saat ini bahwa jenazah yang dimakamkan baik itu ODP maupun PDP, semuanya harus berdasarkan protokol penatalaksanaan jenazah penyakit menular sesuai standar organisasi profesi kesehatan.
Kondisi itu juga berlaku bagi orang yang meninggal akibat HIV/AIDS, Hepatitis B, Ebola, maupun difteri. Semuanya menggunakan protokol pemakanan jenazah penyakit menular.
"Perlu kita pahami bahwa jenazah yang dimakamkan dengan tata laksana pada pengelolaan penyakit menular itu belum pasti jenazah Covid," kata dia.
Maka dari itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir jika di lingkungan terdapat jenazah yang dimakamkan dengan menggunakan protokol kesehatan tersebut. Apalagi saat proses pemulasaran jenazah telah melalui berbagai tahapan untuk meminimalisir kemungkinan penularan virus saat dimakamkan.
"Kita bungkus dengan plastik dan kemudian kita yakinkan di dalam peti yang sudah kedap juga dan dengan ditambahkan antiseptik yang cukup. Oleh karena itu bukan dimaknai bahwa semua jenazah yang dimakankan dan prosedur jenazah dengan penyakit menular selalu dianggap Covid-19," kata dia.
"Amankan jenazahnya agar tidak menyebarkan penularan penyakitnya ke orang lain. Ini sudah menjadi standar teknis baku yang dilaksanakan di dunia kesehatan. Pastikan tidak akan ada cairan sedikit pun yang keluar kepada lingkungan dari jenazah itu," kata dia menambahkan.
Yuri juga menegaskan bahwa pasien positif yang sudah sembuh dipastikan tidak akan menjadi kurir penularan lagi. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu cemas dan selalu menerapkan upaya pencegahan penularan.
"Kemudian kami mohon kepada masyarakat untuk paham betul bahwa pasien pasien Covid-19 yang sudah sembuh, mereka sudah tidak akan menularkan penyakitnya lagi. Karena persyaratan sembuh diyakinkan bahwa dia sudah negatif dalam tubuhnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
- Bawaslu Bantul Perkuat Kemitraan Lintas Sektor Awasi Pemilu
- Korban Bencana Aceh Dapat 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi
Advertisement
Advertisement





