Advertisement
Kematian Tenaga Medis Disinyalir karena Keliru Pakai APD
Foto ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tenaga medis yang meninggal dunia tertular virus Corona penyebab Covid-19 disinyalir karena tidak menggunakan alat perlindungan diri berstandar medis.
Alat tersebut sebenarnya menjadi barang wajib bagi para tenaga medis dalam melakukan penanganan baik pasien positif, ODP, hingga PDP. Penggunaannya pun harus tepat dan sesuai standar yang telah ditentukan.
Advertisement
"Oleh karena itu diwajibkan untuk tenaga kesehatan, tenaga medis dan paramedis, untuk menggunakan alat pelindung diri yang tepat dan sesuai standar dalam menangani pasien Covid-19 untuk mencegah penularan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya di Gedung BNPB, Jumat (17/4/2020).
Arianti mengatakan banyaknya kasus tenaga medis yang gugur akibat tertular virus mematikan itu disinyalir berasal dari berbagai macam faktor. Salah satunya, penggunaan APD yang tidak tepat atau bahkan tidak sesuai dengan standar.
"Salah satu faktor dimungkinkan disebabkan oleh penggunaan APD yang tidak tepat, dan tidak memenuhi standar sebagai alat pelindung diri. Di mana kita harus melindungi diri terhadap virus Corona yang sangat infeksius ini," sambungnya.
Sejurus dengan hak tersebut, Arianti menyebut jika APD dirancang sebagai penghalang penetrasi zat dan partikel bebas --baik cair maupun udara. Selain itu, APD juga dirancang untuk melindungi sang pemakai agar terhindar dari penyebaran sebuah virus --sebut saja Covid-19.
"APD adalah alat pelindung diri yang dirancang untuk menjadi penghalang terhadap penetrasi zat, partikel bebas, cair atau udara, dan melindungi penggunanya terhadap penyebaran infeksi," jelas Arianti.
Lebih lanjut, Arianti menambahkan, APD akan menjadi benda penghalang yang baik bilamana digunakan dengan baik. Dalam artian, baik virus maupun bakteri akan terhalang.
"Penggunaan APD yang baik menjadi penghalang terhadap infeksi yang di hasilkan oleh virus dan bakteri terhadap tenaga kesehatan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Leptospirosis Kelurahan Gowongan Edukasi Pengelola Sampah
- Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
- Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








