Advertisement
Tak Ada Potongan, Ini Rincian Penyaluran Dana Insentif Kartu Prakerja
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menyalurkan insentif per bulan sebesar Rp600.000 selama empat bulan kepada peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja. Pemerintah menegaskan tidak akan memungut biaya dalam penyaluran insentif tersebut.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pihaknya akan mentransfer insentif tersebut secara utuh kepada para peserta program. Adapun insentif itu akan ditransfer kepada peserta yang menuntaskan pelatihan ke rekening yang sebelumnya dipilih peserta seperti rekening bank atau rekening dompet elektronik seperti OVO, Link Aja, atau GoPay.
Advertisement
“Uang insentif ini diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial yang meringankan beban, semoga digunakan sebaiknya,” kata Denni melalui keterangan resmi, Rabu (15/4/2020).
Ia mengatakan, besaran manfaat dalam kartu Prakerja di antaranya adalah dana sebesar Rp3,5 juta per orang yang diberikan satu kali. Rinciannya, sebesar Rp1 juta akan digunakan untuk biaya pelatihan yang telah dipilih sendiri oleh peserta.
Secara keseluruhan, ada 900 jenis pelatihan yang tersedia di delapan kanal digital yang dapat dipilih peserta ketika pertama mendaftar. Para calon peserta juga dapat melakukan perbandingan terlebih dahulu paket pelatihan yang ditawarkan, termasuk harga dan kesesuaian minat.
“Kalau paket masing-masing harganya Rp200.000, peserta bisa ambil sampai lima modul pelatihan yang tersedia di digital platform dan baru bisa ambil pelatihan kedua jika sudah menuntaskan pelatihan pertama,” imbuhnya.
Selain biaya pelatihan, program ini juga akan memberi insentif total Rp2,4 juta atau sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan berturut-turut empat bulan akan ditransfer kepada peserta. Sementara sisa sebesar Rp150 ribu digunakan untuk biaya survei sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program.
Sasaran penerima kartu prakerja ini adalah WNI berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang mengenyam pendidikan formal. Program kartu prakerja ditujukan kepada angkatan kerja dan kini diperluas kepada pekerja atau pelaku usaha mikro kecil yang terdampak COVID-19.
Mengingat anggaran pemerintah yang terbatas, Denni mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan kepada orang yang terdampak COVID-19 lebih dalam untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja itu.
“Dahulukan mereka jika ada yang lebih susah dan mari kita berikan kesempatan mengambil kartu prakerja bagi mereka,” pungkas Denni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sudah Dipasang 177 Titik, Kulonprogo Masih Kekurangan 15.800 Unit LPJU
- 938.300 Peluang Kerja Tersedia di Januari hingga September 2025
- Pemkab Sleman Luncurkan Sembada Corporate University, Ini Fungsinya
- SPPG di Tarakan Gunakan Elpiji dari Malaysia untuk Masak MBG
- Perajin Perak Kotagede Gulung Tikar Akibat Harga Bahan Baku Mahal
- Pemerintah Siapkan Kuota 500 Ribu Pelatihan Pengelasan dan Perhotelan
- Dibangun 5,7 Hektare di Piyungan, PSEL Diprediksi Beroperasi di 2027
Advertisement
Advertisement




