Advertisement
PSBB Bukan Melarang, tapi Membatasi
Ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Opsi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberikan pada Pemerintah Daerah untuk meningkatkan efektivitas Physical Distancing. Hal tersebut disampaikan juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. Menurutnya, PSBB bukan dalam artian memberi larangan, namun membatasi.
"Tujuan dari pembatasan sosial, bukan dimaknai melarang tapi membatasi, karena kita sama-sama pahami faktor pembawa penyakit ini adalah manusia," kata Yurianto dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/3/2020).
Advertisement
Yurianto menyebut, pemerintah melakukan pembatasan dalam artian kegiatan lantaran banyak ditemukan kasus positif Covid-19 tanpa gejala. Dia mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang abai terhadap psysicial distancing turut menjadi penyebab penularan Covid-19.
"Kemudian, masih banyak kelompok masyarakat yang rentan, yang mengabaikan physical distancing, mengabaikan untuk menjaga jarak, mengabaiikan untuk tidak rajin mencuci tangan. Sehingga akibatnya adalah penularan yang terus terjadi," papar Yurianto.
Yurianto turut meminta agar masyarakat wajib mengenakan masker dimanapun berada. Sebab, tak ada yang tahu dimana virus Covid-19 itu bersarang dan menjangkit di orang tanpa gejala.
"Kita wajib menggunakan masker ketika berada di ruang publik, manakala ada di luar rumah. Krn kita tidak pernah tahu orang disekitar kita apakah menderita Covid-19 tanpa keluhan, tanpa gejala atau yang kita sebut dengan Orang Tanpa Gangguan [OTG]," tutup Yurianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Tetapkan 7 Program Strategis RPJMD 2025-2029
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 4 Februari 2026
- Fokus Pendidikan Anak, Yayasan TCKN Pastikan Sesuai Prosedur Hukum
- SIM Keliling Gunungkidul Rabu, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
- Hujan Ringan Diprediksi Merata di DIY, Aktivitas Warga Perlu Waspada
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 4 Februari 2026
- Barcelona Lolos Semifinal Piala Raja Seusai Kalahkan Albacete 2-1
Advertisement
Advertisement




