Advertisement
Produsen Hingga Apotek Dapat Pengecualian Libur untuk Menjamin Ketersediaan Alkes
Aktivitas di salah satu Laboratorium yang ada di Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis - Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan aturan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai dampak pandemi Corona. Kementerian Kesehatan menyatakan sudah mengakomodasi pengecualian peliburan tempat kerja untuk alat kesehatan, produsen, dan apotek sebagai langkah memastikan ketersediaan produk.
Dirjen kefarmasian dan alat kesehatan kemenkes, Engko Sosialine Magdalene mengatakan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.9/2020 tentang PSBB, pihaknya telah mengakomodasi pengecualian peliburan tempat kerja dan produsen alkes serta apotek umum dengan operasional ketat dan melakukan protokol kesehatan.
Advertisement
"Apotek dapat melayani masyarakat dan kami perbolehkan melakukan [transaksi] secara online," katanya, Rabu (8/4/2020).
Dengan meningkatnya permintaan alkes ataupun obat untuk menangani Covid, Kemenkes juga melakukan relaksasi izin edar masker, APD ataupun hand sanitizer.
Terbukti, dalam periode Februari - 4 April 2020, ada pertumbuhan penerbitan izin edar produk masker dari 22 industri menjadi 39 industri atau bertumbuh 77 persen.
Untuk izin edar APD (gown) dari tiga industri menjadi 20 industri (567 persen). Sementara itu, untuk izin edar hand sanitizer dari 36 industri menjadi 103 industri (186 persen).
Selain itu, Engko menagatakan pihaknya juga melakukan relaksasi impor alat kesehatan untuk menangani Covid-19.
Adapun untuk relaksasi izin impor, Kemenkes menerbitkan dua aturan. Pertama, Peraturan Menteri Kesehatan No.7/2020 tentang Perubahan Permenkes No.51/2014 tetnang Mekanisme Pemasukan Alkes melalui SAS.
Kedua, Keputusan Menteri Kesehatan No. 218/2020 tentang Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diasnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Yang Dikecualikan dari Perizinan Tata Niaga Impor Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.
Selain itu, sebagai langkah preventif mengantisipasi penyebaran virus corona, Kemenkes mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi obat modern asli Indonesia.
"Dalam rangka promotif obat modern asli Indonesia, misalnya kami sudah sediakan gerai jamu di RSPI," tambah Engko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Charger Ponsel Masih di Stopkontak Picu Kebakaran di Wirobrajan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Volume Kendaraan di Tol Jogja-Solo Melonjak hingga 54%
- Prabowo Buka Opsi Tim Independen Usut Kasus Penyiraman Air Keras
- April Taman Budaya Bantul Mulai Dikerjakan
- Takbir Keliling di Bantul Dibatasi hingga Pukul 23.00 WIB
- FIFA Tolak Permintaan Iran Pindahkan Laga Piala Dunia dari AS
- Pemerintah Matangkan Rencana WFH 1 Hari dalam Sepekan
- FIFA Pastikan Turnamen FIFA ASEAN Cup Bergulir September 2026
Advertisement
Advertisement








