Advertisement
Dampak Malaysia Lockdown, Puluhan Ribu WNI Pulang ke Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Akibat kebijakan lockdown di Malaysia, sebanyak 34.696 warga negara Indonesia (WNI) telah pulang ke Tanah Air. Pemerintah Malaysia menerapkan pembatasan pergerakan (movement control order/MCO) sejak 18 Maret 2020 untuk mengurangi penularan virus corona.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, mayoritas WNI tersebut bukan pekerja migran atau TKI. Mereka yang pulang ke Tanah Air adalah WNI pemegang fasilitas bebas visa 30 hari di Malaysia.
Advertisement
“Jadi [yang pulang] bukan pekerja migran kita yang memiliki izin tinggal tetap dan izin kerja di Malaysia,” kata Judha kepada wartawan melalui konferensi video, Rabu (1/4/2020).
Pemerintah Malaysia memperpanjang pemberlakukan kebijakan MCO hingga 14 April mendatang karena wabah Covid-19 masih terjadi. Kebijakan itu berdampak pada seluruh penduduk Malaysia, termasuk WNI yang sebagian besar merupakan pekerja migran.
“Berdasarkan pengamatan 6 perwakilan RI di Malaysia, dampak MCO paling besar dirasakan oleh WNI yang bekerja sebagai buruh harian lepas,” tutur Judha.
Sedangkan mayoritas pekerja migran Indonesia yang memiliki majikan tetap, masih dalam kondisi yang relatif baik.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah mengantisipasi gelombang besar para WNI yang pulang dari Malaysia. Antisipasi itu terutama bagi pekerja migran yang diperkirakan jumlahnya melebihi 1 juta orang.
Tidak hanya membantu kepulangan, pemerintah juga memberikan bantuan logistik kepada WNI yang terdampak kebijakan MCO di Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement