Advertisement
Jokowi Sebut Darurat Sipil Belum Berlaku dan Akan Diberlakukan Jika Kondisi Abnormal
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. - Biro Pers dan Media Istana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Darurat sipil untuk menghambat sebaran virus Corona (Covid-19) belum diberlakukan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada konferensi pers, Selasa (31/3/2020) siang di Istana Bogor, Jawa Barat. mengatakan penetapan status darurat sipil seperti yang tertuang dalam UU No.23/1959 tentang Keadaan Bahaya hanya berlaku untuk kondisi abnormal.
"Darurat sipil kita siapkan kalau terjadi kondisi abnormal. Kalau kondisi seperti sekarang ini, tentu saja tidak diberlakukan," ucap Jokowi dalam konferensi pers tersebut.
Advertisement
Selain itu, pada kesempatan kali ini, Jokowi juga menyatakan bahwa pemerintah telah menandatangani Peraturan Presiden (PP) soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dan Keputusan Presiden (Keppres) Kedaruratan Kemasyarakatan untuk mengantisipasi wabah virus Corona di Indonesia.
PP dan Keppres tersebut akan mulai beralaku terhitung sejak April ini. "Pemerintah telah menerbitkan PP PSBB dan Keppres Kedaruratan Kemasyarakatan," ucap Jokowi.
"Dengan terbitnya PP ini, saya harap kepala daerah tidak membuat kebijakan-kebijakan sendiri."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT Bupati Cilacap, 13 Orang Digelandang KPK ke Jakarta
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jersey Tandang Brasil 2026 Terinspirasi Jaguar dan Anaconda
- Di Tengah Tekanan AS, Kuba Bebaskan 51 Tahanan Lewat Mediasi Vatikan
- THR ASN Gunungkidul Cair, Total Anggaran Rp42,7 Miliar
- Rooney Kritik Keras Tottenham, Sebut Berpotensi Degradasi
- Libur Lebaran, Dinkes Bantul Siapkan Pos Kesehatan di Pantai
- Google Maps Hadirkan Peta 3D dan Fitur AI Baru
- THR Bermasalah? KSPSI Gunungkidul Minta Buruh Berani Melapor
Advertisement
Advertisement








