Advertisement
Begini Kebijakan Pemerintah terkait Rapid Tes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk mengetahui siapa saja, orang-orang yang terinfeksi Covid-19, pemerintah telah membuat kebijakan tes cepat atau rapid test.
Kebijakan itu sudah dipaketkan dengan urutan kategori orang yang akan diprioritaskan untuk menjalani rapid test.
Advertisement
Pada urutan pertama, rapid tes akan dilakukan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), atau pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan pasien positif Covid-19. Pemerintah telah mengantongi data-data ODP tersebut.
"Yang pertama, rapid test akan kita laksanakan kepada kontak dekat kasus positif yang sudah terkonfirmasi dan dirawat di rumah sakit atau kasus konfirmasi positif yang harus dilaksanakan isolasi rumah," ujar Juru Bicara Percepatan Penanangan Covid-19, Achmad Yurianto saat konpers di Graha BNPB yang disiarkan secara langsung melalui Youtube, Selasa (24/3/2020).
Salah satu pihak yang akan dilakukan rapid tes pertama, yakni bagian keluarga dari pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Rapid tes pertama juga menyasar kepada orang-orang yang pernah bersinggungan langsung dengan pasien Covid-19 di lingkungan kerjanya.
"Kalau kemudian di dalam perjalanan kontaknya selama sebelum sakit ternyata juga ada riwayat dia sempat bekerja di tempat pekerjaannya, dan ada lingkungan kerja yang juga memiliki kemungkinan kontak dekat maka kita juga akan melaksanakan pemeriksaan di tempat kerja," bebernya.
Sementara di urutan kedua, pemerintah akan melaksanakan rapid tes terhadap tenaga kesehatan. Utamanya, tenaga kesehatan yang secara langsung menangani pasien Covid-19.
"Prioritas yang kedua adalah kita melakukan pemeriksaan kepada semua tenaga kesehatan yang kemudian terkait dengan layanan terhadap pasien Covid-19. Ini harus kita periksa termasuk front office rumah sakit juga kita lakukan pemeriksaan. Karena kita tahu bahwa mereka adalah kelompok yang sensitif untuk rentan terinfeksi Covid-19," katanya.
Dua skala prioritas itu akan menjalani rapid tes tahapan pertama. Selanjutnya, pemerintah baru akan melaksanakan rapid tes dengan skema kewilayahan. Wilayah yang diprioritaskan untuk menjalani rapid tes yakni Jakarta Selatan.
"Sebagai contoh di Jakarta ini adalah wilayah Jaksel yang sudah kami identifikasi dan kami petakan maka ini akan menjadi prioritas kita," terangnya.
"Pelaksanaan tes tentunya nanti akan didesentralisasikan di semua fasilitas kesehatan yang ada di wilayah itu. Misalnya puskesmas, kemudian laboratorium kesehatan daerah, rumah sakit yang ada di wilayah tersebut baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta. Ini yang harus kita lakukan di tahapan berikutnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
- Leon Dozan Bebas dari Penjara, Begini Status Hubungannya dengan Rinoa Aurora
- Tekuk TNI AU, Tim Putri Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2023
- Akhiri Penantian 18 Tahun, Tim Putri Petrokimia Juara Livoli Divisi Utama 2023
- Ratusan Off Roader Uji Adrenalin di Tanjakan Kapolda dan Kapolres di Sragen
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Gelar Jelajah Ruang Menoreh Geoheritage Banjaroya, Ini yang Diinginkan Pemkab Kulonprogo
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Turki Ajak Masyarakat Dunia Tuntut Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
- Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
- Tambang Freeport Disebut-sebut Baru Habis 1 Abad Lagi
- Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
- Pemerintah Pusat Bahas Serius Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam: Ada Dugaan TPPO
- Cegah Melonjaknya Kasus Covid-19, Pemeriksaan Kedatangan di Bandara Soekarno Hatta Diperketat
- Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Main Bareng
Advertisement
Advertisement