Advertisement
Begini Kebijakan Pemerintah terkait Rapid Tes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk mengetahui siapa saja, orang-orang yang terinfeksi Covid-19, pemerintah telah membuat kebijakan tes cepat atau rapid test.
Kebijakan itu sudah dipaketkan dengan urutan kategori orang yang akan diprioritaskan untuk menjalani rapid test.
Advertisement
Pada urutan pertama, rapid tes akan dilakukan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), atau pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan pasien positif Covid-19. Pemerintah telah mengantongi data-data ODP tersebut.
"Yang pertama, rapid test akan kita laksanakan kepada kontak dekat kasus positif yang sudah terkonfirmasi dan dirawat di rumah sakit atau kasus konfirmasi positif yang harus dilaksanakan isolasi rumah," ujar Juru Bicara Percepatan Penanangan Covid-19, Achmad Yurianto saat konpers di Graha BNPB yang disiarkan secara langsung melalui Youtube, Selasa (24/3/2020).
Salah satu pihak yang akan dilakukan rapid tes pertama, yakni bagian keluarga dari pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Rapid tes pertama juga menyasar kepada orang-orang yang pernah bersinggungan langsung dengan pasien Covid-19 di lingkungan kerjanya.
"Kalau kemudian di dalam perjalanan kontaknya selama sebelum sakit ternyata juga ada riwayat dia sempat bekerja di tempat pekerjaannya, dan ada lingkungan kerja yang juga memiliki kemungkinan kontak dekat maka kita juga akan melaksanakan pemeriksaan di tempat kerja," bebernya.
Sementara di urutan kedua, pemerintah akan melaksanakan rapid tes terhadap tenaga kesehatan. Utamanya, tenaga kesehatan yang secara langsung menangani pasien Covid-19.
"Prioritas yang kedua adalah kita melakukan pemeriksaan kepada semua tenaga kesehatan yang kemudian terkait dengan layanan terhadap pasien Covid-19. Ini harus kita periksa termasuk front office rumah sakit juga kita lakukan pemeriksaan. Karena kita tahu bahwa mereka adalah kelompok yang sensitif untuk rentan terinfeksi Covid-19," katanya.
Dua skala prioritas itu akan menjalani rapid tes tahapan pertama. Selanjutnya, pemerintah baru akan melaksanakan rapid tes dengan skema kewilayahan. Wilayah yang diprioritaskan untuk menjalani rapid tes yakni Jakarta Selatan.
"Sebagai contoh di Jakarta ini adalah wilayah Jaksel yang sudah kami identifikasi dan kami petakan maka ini akan menjadi prioritas kita," terangnya.
"Pelaksanaan tes tentunya nanti akan didesentralisasikan di semua fasilitas kesehatan yang ada di wilayah itu. Misalnya puskesmas, kemudian laboratorium kesehatan daerah, rumah sakit yang ada di wilayah tersebut baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta. Ini yang harus kita lakukan di tahapan berikutnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement